Mensos Risma: Kalau Bantuan Langsung ke Bupati Dikhawatirkan Ada Penyelewengan

Sabtu, 05 Juni 2021 – 14:59 WIB
Mensos Tri Rismaharini alias Risma. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Sosial Tri Rismaharini merespons persoalan terkait Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, yang memaki dirinya dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, saat memarahi staf Kemensos terkait penyaluran bantuan untuk korban bencana alam di Alor.

Mensos Tri Rismaharini menegaskan bahwa dia tidak melakukan apa pun dalam penyaluran bantuan.

BACA JUGA: PDIP Cabut Dukungan, Bupati Alor yang Memaki Mensos Risma Ini Bereaksi, Simak Kalimatnya

Sosok yang karib disapa Risma itu mengatakan bantuan yang diberikan adalah untuk kebencanaan, sehingga hal itu bisa disalurkan ke pihak mana pun.

"Yang saya berikan ke ketua DPRD itu bantuan bencana, bisa lewat mana saja," kata Risma di Surabaya, Jumat (4/6).

BACA JUGA: PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Alor yang Memaki Mensos Risma

Dia menjelaskan bantuan yang diberikan ke Subang, Jawa Barat, diberikan ke Koramil karena mereka sudah ada di sana dan telah mendirikan dapur umum.

"Bisa saja lewat Polres. Sebetulnya ke siapa saja bisa asal jelas tanda terimanya," ujar Risma.

BACA JUGA: Harlah Pancasila Begini Permintaan Risma Pada ASN di Lingkungan Kemensos

Mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu mengatakan penitipan bantuan bencana melalui ketua DPRD Alor juga sudah melalui berbagai pertimbangan.

Saat menyalurkan bantuan, berbagai kendala dialami.

Salah satunya ialah tak bisa menghubungi pejabat Alor lainnya.

Akhirnya ketua DPRD memberikan solusi dan bantuan.

"Saya sampaikan ke Presiden (Jokowi) Alor sudah dapat. Meskipun kami enggak mendarat, saking senengku. Bagiku yang penting warga enggak kelaparan," tutur dia.

Risma tidak sependapat dengan Amon, yang menilai dirinya tidak menyalurkan bantuan melalui bupati.

Menurut Risma, PKH harus diterima secara langsung baik melalui transfer bank atau kantor pos.

"Kalau bupatinya mau membagi, itu malah salah karena dari bank langsung ke penerima atau orangnya. Tidak lewat siapa-siapa. Kalau bupati membagi pasti ada penyelewengan," pungkas Risma. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler