Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Pada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman

Kamis, 25 Maret 2021 – 20:51 WIB
Mensos Serahkan Santunan Rp 15 Juta Pada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI menyerahkan santunan bagi dua KK, 10 ahli waris kebakaran di Permukiman Jalan Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kel. Pisangan Baru, Kec. Matraman, Jakarta Timur.

"Turut berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10 ahli waris, total Rp 150 juta rupiah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan di lokasi kebakaran, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Respons Cepat, Kemensos Siapkan Reunifikasi L Kepada Keluarga di Ponorogo

Risma mengatakan, Kemensos juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 04.20 WIB yang menewaskan dua KK, 10 orang yang terdiri dari ayah, ibu, anak serta cucu.

BACA JUGA: Kemensos Vaksinasi Covid-19 Kedua untuk 1.121 ASN dan PPNPN

Berikut daftar korban tewas: Srimulyani (50), Deby (28), Ria (17), Dani (30), Nizan 1,5 tahun, Beni (42), Nova (40), Baeva (15), Fani (20), dan Ni Imam.

Turut hadir dalam acara penyerahan santuan, yaitu Kadinsos Provinsi DKI Jakarta; Camat Matraman; serta Tim LDP dan tenaga pelopor perdamaian. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler