Mensos: Sinergi Badan Usaha dan Masyarakat Solusi Jangka Panjang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Rabu, 18 November 2020 – 12:17 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen  Dayasos Edi Suharto menyerahkan penghargaan kepada Karang Taruna pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (17/11). Foto Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial merupakan salah satu bentuk apresiasi tertinggi pemerintah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Kali ini, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menganugerahkan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar Sosial, untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan lainnya.

BACA JUGA: Mensos Juliari Apresiasi Sikap DPR Mendukung Program Kemensos

"Award dan penghargaan untuk menumbuhkan semangat badan usaha dan pilar-pilar sosial. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan agar berlomba-lomba dalam penanganan masalah sosial di wilayah masing-masing," kata Mensos Juliari didampingi Dirjen Dayasos Kemensos Edi Suharto pada malam penganugerahan Padmamitra Award dan Penghargaan bagi Pilar-Pilar sosial dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (17/11).

Menurut Juliari, saat ini perkembangan corporate social responsibility (CSR) sebagai kewajiban moral di Indonesia, berubah menjadi kewajiban hukum (legal obligation).

BACA JUGA: Mensos Blusukan di Gang-gang Sempit Jakarta, Warga: Terima Kasih, Pak Menteri

Hal ini setelah adanya aturan baru terkait SCR di dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas (PT).

"Dengan aturan baru menjadikan ada pergeseran sifat CSR di Indonesia dari awalnya yang bersifat voluntary (sukarela) lalu berubah menjadi mandatory (wajib), " ungkap Juliari.

BACA JUGA: Grace Batubara Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga di Cirebon

Lebih lanjut Juliari menuturkan, tidak hanya badan usaha saja, peran serta masyakarat melalui pilar-pilar sosial seperti Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyakarat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) patut diperhitungkan.

"Peran serta masyarakat dalam pilar-pilar sosial salah satu wujud dari kolaborasi, kepedulian, semangat dan tanggung jawab dalam pengimplementasian good governance," ungkap Juliari.

Dia berharap sinergitas antara dunia usaha dan pilar-pilar sosial ke depan makin erat, sehingga tercipta berbagai terobosan serta inovasi-inovasi baru.

"Saya percaya sinergi antara dunia usaha dan masyarakat merupakan sebuah solusi jangka panjang untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang kolaboratif dan inklusif," pungkas Juliari.

Padmamitra Award diberikan kepada 15 badan usaha dalam 4 kategori, yaitu Kemiskinan, Kebencanaan, Keterpencilan, serta Disabilitas.

Enam penerima kategori kemiskinan:
PT Solusi Bangun Andalas, PT Paiton Energ Conoco Phillips (GRISSIK) LTD, PT Astra International Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero) Integrated Terminal Makassar.

Tiga penerima kategori disabilitas:
PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia-Jepara Factory (SAMI-JF), PT Bank Permata Tbk, PT Indosat Tbk.

Tiga penerima kategori kebencanaan:
Job Pertamina – Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Wings Surya, PT United Tractors Tbk.

Tiga penerima kategori Keterpencilan:
PT Asmin Bara Bronang, PT Pertamina EP Asset 1 Rantau Field, Petrochina International Jabung Ltd.

Kategori pilar-pilar sosial terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berdasarkan provinsi dari urutan pertama hingga kelima.

PSM: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, serta Provinsi Jawa Timur.

TKSK: Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Tengah, serta Provinsi Bangka Belitung.

Karang Taruna: Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi DI Yogyakarta, serta Provinsi Sumatera Barat.

LKS: Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi DI Yogyakarta, serta Provinsi Bengkulu. (ikl/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler