Menteri Airlangga Tampung Semua Masukan Terkait Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Sabtu, 21 November 2020 – 04:46 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto. Screenshot

jpnn.com, JAKARTA - Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN) kembali membuka ruang dialog dalam webinar bertajuk "Mendorong Daya Saing UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju dan Unggul" yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya, Kota Malang baru-baru ini.

Acara ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat luas, yang mencakup akademisi, praktisi, pengusaha, hingga mahasiswa.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Habib yang Melaknat Bu Mega, Ada Gubernur Bakal Dipanggil Polisi?

Komite PC-PEN mengundang sejumlah akademisi yang diharapkan dapat bersinergi dalam menambah pemahaman mengenai langkah kebijakan yang diambil pemerintah.

Rektor Universitas Brawijaya Prof Nuhfil Hanani mengapresiasi pemerintah atas kegiatan yang diselenggarakan di Universitas Brawijaya ini. Hal ini menandakan pemerintah konsisten membuka komunikasi dan menerima masukan akademisi.

BACA JUGA: Menteri Sofyan: UU Cipta Kerja Mengubah Paradigma Dunia Usaha di Indonesia

“Saya sangat menghargai dialog terbuka yang diselenggarakan ini, karena Universitas Brawijaya peduli dalam pengembangan koperasi dan UMKM. Diharapkan selanjutnya ada kerja sama lebih lanjut untuk mensukseskan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Prof Nuhfli.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyambut baik masukan dari seluruh komponen masyarakat, tidak terkecuali dari kalangan akademisi.

BACA JUGA: Airlangga Terima Bintang Mahaputera Adipradana, Berikut Catatan Prestasinya

“Saya menyambut baik gagasan-gagasan baru dari segenap civitas akademika Universitas Brawijaya dalam membantu pemerintah menangani pandemi dan memulihkan perekonomian nasional,” ucap Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait aturan turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.

Yakni, dengan mengunduh atau download melalui website resmi https://uu-ciptakerja.go.id/.

Kemudian, akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution menjelaskan, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja merupakan payung besar.

Maka, turunan dari perundangan ini nantinya dapat lebih detail merujuk pada penanganan masalah kondisi di lapangan.

“Kalau kita lihat, peraturan perundang-undangan yang baru ini, bagi para pebisnis termasuk UMKM didalamnya menganggap sebagai peluang untuk perubahan,” ujar Arman.

Lebih lanjut, perubahan ini mampu redesain bisnis model hingga networking. Sehingga, UMKM akan mampu menjadi tulang punggung dari perekonomian Indonesia kedepan dan semakin maju.

Hal senada disampaikan Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri yang mengatakan, undang-undang Cipta Kerja cukup menjanjikan, dengan poin-poin yang urgensinya dapat diterapkan secepatnya.

Namun, tergantung akselerasi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat di daerah yang harus cepat memahami manfaat dari Undang-undang ini.

“Undang-undang ini menjadi sarana pemulihan ekonomi, sehingga diharapkan para UMKM secara aktif dan mandiri agar mempelajari manfaat serta peluang yang diberikan pemerintah dengan ditekennya UU ini,” ujar Wildan.

Hadir dalam diskusi ini, Staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Reza Yamora Siregar, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Iwan Faidi, Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Wildan Syafitri dan Akademisi Departemen Manajemen Bisnis Institut Sepuluh November Arman Hakim Nasution

Kemudian, hadir secara daring, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Rektor Universitas Brawijaya Prof Nuhfil Hanani dan Sekretaris Eksekutif Komite Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KC-PEN)

Untuk diketahui, acara webinar ini sebelumnya dilakukan di Universitas Islam Bandung (Unisba) dengan tema diskusi Bersama Menuju Indonesia Unggul dan Berdaya Saing yang diselenggarakan pada 5 November 2020 lalu. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler