Menteri Amran: Mana Kapolres? Penjarakan!

Minggu, 26 November 2017 – 18:25 WIB
Mentan Amran Sulaiman saat mengunjungi lokasi penanaman kelapa sawit di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau penanaman kelapa sawit di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (26/11). Amran di sela-sela kunjungannya menerima aduan tentang adanya penjualan bibit sawit palsu oleh pengusaha. 

Tak tanggung-tanggung, aduan itu datang dari Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya. "Maaf, Pak. Saya mendapat aduan dari masyarakat yang tanam bibit kelapa sawit palsu. Sudah sebulan tidak tumbuh," kata Darma kepada Amran. 

BACA JUGA: Kearifan Lokal Lombok Timur Bantu Kementan Wujudkan Mimpi

Mendengar itu, Amran sontak terkejut. Dia lantas memanggil aparat kepolisian untuk menindaklanjuti aduan tersebut. 

"Mana Kapolres? Penjarakan! Saya akan penjarakan toko yang memberi bibit palsu," ujar Amran sembari mencari aparat kepolisian.

BACA JUGA: Komisi IV Salut Atas Sinergi Kementan Sejahterahkan Petani

Amran merasa kasihan kepada petani korban penipuan. “Dia kerja susah payah malah dikasih bibit palsu," kata menteri asal Sulawesi Selatan itu.

Sayang, tidak ada satu pun petugas kepolisian yang berada di lokasi. Padahal, lokasi tersebut akan dikunjungi Presiden Joko Widodo guna melihat program Peremajaan Sawit Rakyat, Senin (27/11). 

BACA JUGA: Lantik Pejabat Eselon 2, Mentan: Jangan Main Titipan

"Tolong carikan nomor teleponnya pak kapolres. Ini masalah harus selesai di sini," kata Amran. 

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) lantas mencarikan nomor telepon Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto. Setelah itu, Amran pun berbicara kepada Eko lewat sambungan telepon.

"Pak Kapolres, ini ada beredar bibit sawit palsu. Itu menyusahkan petani, kasihan. Pak Kapolres temui saya sebentar, saya di lapangan ini," kata Amran. 

Namun, tampaknya Eko tidak bisa menemui Amran. Karena itu Amran meminta Eko mengirim wakil kapolres ataupun kepala unit reserse dan kriminal (reskrim). “Biar selesai di sini," cetusnya. 

Usai menutup telepon, Amran menegaskan bahwa mafia bibit palsu harus dihentikan. Pasalnya, bibit palsu menguras tenaga dan materi petani, sedangkan hasil panen tidak akan didapatkan. "Bibit palsu penyesalannya itu tujuh tahun ke depan lagi," kata dia.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2017, Indonesia Peringkat Tujuh Penghasil Jagung di Dunia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler