jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sepakat menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) melalui revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ada 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan.
Menurut MenPAN-RB Asman Abnur, yang profesi guru 157.210 orang dan dosen 86 orang. Dari jumlah tenaga guru itu, hanya 60 ribu yang memenuhi kriteria diangkat CPNS.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Asman soal Honorer K2, Penting!
Sedangkan untuk dosen, dari 86 orang tidak ada yang memenuhi kriteria. "Guru ini hanya 60 ribuan yang memenuhi syarat, sisanya masih harus diselesaikan," ucapnya.
Asman mengaku ikut memperhatikan guru-guru yang usianya di atas 35 tahun. Namun, langkahnya ini terbentur dengan UU ASN.
BACA JUGA: Revisi UU ASN Ngadat, Masalah Honorer K2 Sulit Tuntas 2018
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Asman soal Honorer K2, Penting!
"Mereka akan direkrut tapi disesuaikan dengan ketentuan UU ASN. Sebelum bahas revisi saya akan selesaikan dulu datanya biar kelihatan mana yang akan diangkat sesuai aturan undang-undang," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Nasib, Honorer K2 Rela Menunggu Berjam-jam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Prabowo Presiden, Masalah Honorer K2 Tuntas!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad