Menteri ATR/BPN Serahkan 10 Ribu Sertifikat di Kepri, 1700 untuk Masyarakat Pesisir

Rabu, 30 Agustus 2023 – 16:43 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah dalam acara GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat menjadi salah satu rangkaian acara GTRA Summit di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Diketahui sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistibusi Tanah, dan Sertifikasi Masyarakat Pesisir se-Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto Minta Para Kepala Desa di Jombang Menyukseskan PTSL

Bertempat di Coastal Area Kabupaten Karimun, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan berjumlah 10.668 dengan rincian: PTSL sebanyak 7.680 bidang, Redistribusi Tanah 1.082 bidang, dan untuk masyarakat pesisir sebanyak 1.726 bidang.

Bagian unik dari penyerahan sertifikat yang juga penting, kata Hadi adalah penyerahan sertifikat untuk masyarakat bermukim diatas air dan di wilayah pesisir. Penyerahan ini menjadi bukti bahwa mereka yang tinggal di pesisir akhirnya dapat diakui negara.

BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto Hadiri Panen Raya Sertifikat PTSL di Candi Muaro Jambi

Menurut Hadi, hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar masyarakat yang bermukim diatas air dan di wilayah pesisir diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan hal ini merupakan bentuk wujud kehadiran negara.

“Kita sama-sama warga negara Indonesia, karena itu tidak boleh ada diskriminasi dalam penerbitan sertifikat kepada masyarakat yang hidup di atas air,” ungkap Menteri ATR/BPN

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto: Kalau Ada yang Berani, Oknum di ATR/BPN Langsung Saya Pecat Semua

Lebih lanjut, Hadi menerangkan, Dengan terbitnya sertifikat, maka tanah yang bapak dan ibu miliki sudah terdaftar di Kantor Pertanahan dan sudah tercatat secara jelas letak, luas, batas dan nama pemiliknya dan akan terhindar dari sengketa dan konflik sekaligus mengurangi ruang gerak mafia tanah.

“Mafia tanah sangat meresahkan dan bikin ruwet, Insya Allah bidang tanah Bapak/Ibu sekarang terhindar dari gerakan itu,” Kata Mantan Panglima TNI tersebut.

Menteri ATR/BPN menekankan bahwa dirinya sudah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk tidak segan-segan menggebuk mafia tanah.

Sebab, mafia tanah tidak pernah memandang rakyat kecil dalam melakukan tindak kejahatannya.

“Bapak Presiden memerintahkan agar jangan ragu-ragu untuk menggebuk Mafia Tanah yang jahat,” sambung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang juga berpesan agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat disimpan dengan baik.

Bila perlu, lanjutnya, sertifikat difotokopi dan disimpan di dalam plastik, sehingga apabila terjadi musibah kebakaran atau banjir, bisa menggunakan salinan fotocopy sertifikat tersebut untuk mengurus ke Kantor Pertanahan.

“Naudzubilah ada mafia tanah menyelinap atau terjadi bencana, maka salinannya bisa dibawa ke Kantor Pertanahan untuk diterbitkan sertifikat yang baru,” sambung Hadi.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler