Menteri Desak Pemda Cabut Izin Perusahaan Outsourcing Nakal

Kamis, 27 September 2012 – 19:02 WIB
Ribuan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) berunjuk rasa di halaman Kantor Kemenakertrans di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (27/9). Mereka menuntut diantaranya dihapuskannya sistem "Outsourcing", menolak upah murah, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta revisi Permenaker Nomor 13 Tahun 2012. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mencabut izin perusahaan outsourcing yang terbukti nakal. Pasalnya, pemda di masing-masing daerah dinilai kurang tegas dalam menindak perusahaan outsourcing.

“Saya minta kepada seluruh pemda supaya mencabut izin operasional pengerah tenaga outsourcing yang tidak taat UU Nomor 13 dan keputusan Mahkamah Konstitusi. Pemda harus mencabut Ijin operasionalnya karena penerbitan izinnya  ada di pihak pemda,” ungkap Muhaimin di Gedung Kemenakertrnas, Jakarta, Kamis (27/9).

Muhaimin mengakui, saat ini cukup banyak perusahaan alih daya (outsourcing) yang menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja. Padahal, komitmen pemerintah dan serikat pekerja menekankan bahwa pelaksanaan  penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga (outsourcing) tidak boleh menyimpang terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Tapi apa buktinya? Sekarang ini justru marak perusahaan outsourcing yang menyengsarakan pekerja.  Ironisnya, melihat kondisi demikian,  pemda juga tidak bergerak dan menindak tegas. Akibatnya para pekerja di daerah merasa dirugikan,” tandasnya.

Menteri yang kerap disapa Gus Imin ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan aturan outsourcing oleh perusahaan outsourcing tersebut.

“Penindakan dan pengawasan terhadap perusahaan outsourcing harus dilakukan dengan tegas sesuai dengan kewenangannya. Sehingga tidak ada lagi praktik outsourcing yang menyengsarakan,“ kata Muhaimin.

Apabila ditemukan perusahaan outsourcing yang terbukti  melakukan pemerasan dan tidak kredibel, Gus Imin secara tegas akan menurunkan tim yang berkoordinasi dengan Pemda untuk menutup perusahaan seperti itu secara langsung.

Tidak ada lagi tawar-enawar. Perusahaan-perusahan outsourcing yang tidak kredibel, merugikan dan memeras, langsung saya minta untuk ditutup. Tidak ada izin baru, selagi perusahaan yang ada belum kita benahi. Saya meminta kepada semua pihak untuk tidak memberikan izin baru,” lugasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lari ke Yogyakarta, Doyok Dibantu Dua Rekannya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler