jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengkritik langkah PT Pertamina yang tidak berkonsultasi terlebih terlebih dulu dengan pemerintah saat ingin menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti yang terjadi Jumat (15/5) lalu.
Menurut Sudirman, meski perusahaan pelat merah itu tidak mempunyai kewajiban meminta izin pemerintah bila ingin menaikkan harga BBM nonsubsidi, sebaiknya Pertamina berkonsultasi lebih dahulu.
BACA JUGA: Nasib Petral Terkatung-katung, Menteri ESDM Sebut Akibat Ketidaktegasan SBY
"Setiap kalau ada kenaikan harga, ya harus ada konsultasi (dengan pemerintah), karena pemerintah punya tugas konstitusi," kata Sudirman usai menghadiri acara diskusi 'Energi Kita' di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (18/5).
Berarti kemarin tidak ada konsultasi dengan pemerintah saat akan menaikkan harga BBM nonsubsidi?
BACA JUGA: Soal Kilang Baru Pertamina, Menteri ESDM: Tergantung Logika Pemimpinnya
"Saya tidak salahkan mereka (Pertamina) karena itu dianggap memang mekanisme yang biasa oleh mereka. Tapi tugas korporasi kan memang demikian, fokus pada keuntungan dan benefit. Tapi tugas pemerintah adalah melihat efek yang lebih besar," jawab Sudirman.
Meski demikian, mantan Dirut PT Pindad ini menegaskan bila keputusan direksi Pertamina ada yang melenceng maka pihaknya wajib mengingatkan.
BACA JUGA: Hadapi MEA, Kemenhub Bakal Latih Para Buruh Pelabuhan
"Kalau kemudian aksi korporasi Pertamina menimbulkan kegoncangan, ya kami luruskan,” kata Sudirman.
Meski begitu, BBM subsidi dan nonsubsidi dipastikan akan naik dalam beberapa waktu ke depan. “Kami bersepakat bahwa Pertamina akan umumkan (kenaikan) yang nonsubsidi dan pemerintah umumkan yang subsidi," tandas dia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Citilink Cetak Laba Rp 11,2 Miliar di Kuartal I
Redaktur : Tim Redaksi