Menteri ESDM: Tidak Ada Perintah Menurunkan Harga BBM

Senin, 05 Oktober 2015 – 06:50 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, belum mau menjelaskan lebih dalam tentang pembahasan harga BBM yang dilakukan dengan Kementerian ESDM.

Dia mengatakan, nanti Kementerian ESDM yang akan menyampaikan kepada presiden. "Intinya, kami selalu koordinasi dengan intens dan melaporkan perhitungannya," tuturnya semalam.

BACA JUGA: Hari Ini Jokowi Umumkan Kebijakan Harga BBM

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengusulkan adanya keringanan untuk membuat premium turun. Yakni, menunda penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) yang bisa menurunkan BBM sampai 10 persen. "Kalau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditunda, bisa turun 5 persen," jelasnya.

Sedangkan Menteri ESDM Sudirman Said juga belum memperlihatkan tanda atas permintaan presiden. Dia hanya mengatakan tidak ada perintah dari Presiden Jokowi untuk menurunkan harga BBM. Yang ada, untuk mengkaji kemungkinan berubahnya bahan bakar. Jadi, belum tentu dia akan mencabut ketetapan perubahan harga BBM tiap tiga bulan.

BACA JUGA: SBY: Lestarikan Batik di Negeri Ini

"Tidak ada sama sekali perintah menurunkan harga," tegasnya melalui situs Kementerian ESDM saat berjunjung ke Turki. Mantan Dirut PT Pindad itu mengatakan, presiden sedang mencari solusi untuk menggairahkan perekonomian. Semua menteri diminta memikirkan stimulus ekonomi. Nah, dia kebagian mengkaji kemungkinan perubahan harga.

Sudirman mengaku sudah menindaklanjuti permintaan presiden dengan melakukan kajian bersama Pertamina. Dia yakin, Presiden Bisa menerima apapun keputusannya nanti. Apakah harga BBM bisa diturunkan, atau tetap seperti saat ini. "Sepanjang interaksi saya dengan Pak Presisen selama ini, selalu menghormati judgment profesional," jelasnya.  (dyn/dim/wir/gen/ken)

BACA JUGA: Tiga Hal Ini Perlu Masuk di RUU Tax Amnesty

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Bentuk Bantuan BRI untuk Nelayan Tegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler