Menteri Ferry 'Ancam' Pegawai Dinas yang Malas

Minggu, 12 Juni 2016 – 10:57 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Pusat Ferry Mursyidan Baldan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Pusat Ferry Mursyidan Baldan tidak main-main dengan keinginannya untuk terus memperbaiki institusinya.

Menurutnya, pegawai kantor pertanahan (kantah) yang tidak produktif harus siap-siap menerima sanksi. Mulai pemotongan tunjangan kinerja hingga pemindahan tempat kerja.

BACA JUGA: Jangan Sampai Ada Kesan Polri Remehkan KPK

Ferry menegaskan sanksi itu di Kantor Wilayah Pertanahan Jatim kemarin (11/6). Pegawai yang tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat harus siap menerima hukuman.

 ''Tunjangan kinerja itu untuk yang kerjanya bagus. Kalau jelek dan menyusahkan, tidak boleh dapat tunjangan,'' tuturnya.

Menurut Ferry, sanksi itu  salah satu cara untuk meningkatkan kinerja di internal kantah. Pelayanan yang diberikan di semua cabang harus sama. Baik secara kecepatan, etos kerja pegawai, dan servis kepada masyarakat.

Bukan hanya itu, selama 2016 BPN Pusat menerapkan aturan baru. Hingga akhir Juni nanti, pekerjaan sertifikasi harus selesai setidaknya 60 persen dari total anggaran 2016. Jika tidak tembus angka 60 persen, pegawai yang berwenang harus siap dipindahtugaskan.

Selain itu, kebijakan kantah harus sejalan dengan pemerintah daerah. Jika mempersulit kebutuhan pemda, Ferry siap menerima dan menindak kantor pertanahan itu. ''Kantor pertanahan dan pemda harus sejalan,'' ucapnya.

Salah satunya terkait pencatatan aset tanah milik negara. Ferry mengingatkan pentingnya melakukan sertifikasi terhadap aset negara yang dikelola pemda. Kantah juga harus siap membantu dan memberikan layanan khusus.

BACA JUGA: Pakar: Ini Mengerikan Betul, Sopir MA Jadi Buron KPK

''Kalau tidak segera disertifikasi, bisa muncul masalah di kemudian hari,'' paparnya.

Dalam kegiatan kemarin, Ferry juga menyerahkan sertifikat tanah untuk Taman Bungkul dan Taman Apsari sebagai area publik milik Pemkot Surabaya. Penyerahan sertifikat itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (ant/c15/end/flo/jpnn)

BACA JUGA: Jika APBN Dipangkas Lagi, Beginilah Imbasnya ke Pak Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Pangkalan Militer atau Beli Satelit?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler