Menteri LHK Apresiasi Gerakan Revolusi Hijau Kalimantan Selatan

Selasa, 30 Juli 2019 – 17:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Foto : Humas Kementan

jpnn.com, BANJARMASIN - Salah satu program andalan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertajuk Gerakan Revolusi Hijau mendapat apresiasi Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Program andalan yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Kalsel No.7/2008, bertujuan menggerakkan seluruh komponen rakyat di Kalsel untuk peduli lingkungan melalui penanaman pohon.

BACA JUGA: Menteri Siti Optimistis Pengembangan HHBK Bisa Bangkitkan Ekonomi Lokal

"Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur atas revolusi hijau Kalsel, KLHK pasti dan akan terus mendukung revolusi hijau itu, beberapa dari konsepnya sedang kita ramu dan rangkum untuk kemudian sedapatnya kita akan kembangkan secara nasional, kita sedang berupaya untuk itu," ujar Menteri Siti pada saat memberikan sambutan Acara Penyerahan Tanaman Hutan Kota Kawasan Kantor Gubernur Kalsel dari Kementerian LHK kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, (30/7).

BACA JUGA : Ada Peluang PDIP-Gerindra Bersama di Pilpres 2024

BACA JUGA: KLHK Minta Upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan Libatkan Semua Pihak

Hutan kota di Provinsi Kalsel yang diserahkan adalah Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) yang terletak di Kawasan Kantor Gubernur Kalsel.

Merujuk penyerahan tersebut Menteri Siti menjelaskan jika Pemerintah telah mengamanatkan agar setiap pemerintah daerah membangun dan menetapkan hutan kota, paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari wilayah perkotaan dan atau disesuaikan dengan kondisi.

BACA JUGA: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Memang Perlu Sinergi Semua Pihak

Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2002 dan Peraturan Menteri Kehutanan nomor 71 Tahun 2009 tentang Hutan Kota.

"Kementerian LHK sangat menaruh perhatian atas pembangunan hutan kota di Indonesia. Melalui dana APBN dari tahun 2015 s/d 2017 Kementerian LHK telah membangun 923 Ha. Mulai tahun 2018 kebijakan pemerintah telah memerintahkan Pemda dapat membangun hutan kota secara mandiri," tambah Menteri Siti.

BACA JUGA : Masyarakat Jangan Buang Sampah Sembarangan, Mentang-mentang ada Petugas Kebersihan


Sejalan hal tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menegaskan jika pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropika (MH2T) adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah Kalsel dalam menyukseskan Gerakan Revolusi Hijau.

"Ini adalah komitmen kami untuk memelihara kekayaan hutan tropis Kalimantan, dan sekaligus memperbaiki kondisi paru-paru dunia yang mulai mengalami kerusakan," ujar Gubernur Sahbirin.

MH2T dibangun dilahan seluas 90 ha yang akan menjadi satu dengan Kawasan Kantor Gubernur Kalsel yang sedang dibangun dilahan yang sama seluas total 400 ha.

MH2T ini akan ditanami jenis Meranti, Ulin dan jenis pohon hutan tropis Kalimantan lainnya untuk pengawetan jenis dari kepunahan.

Jenis Ulin atau Balian merupakan jenis pohon hutan hujan tropis yang mulai langka karena lambatnya pertumbuhan dan kecilnya tingkat keberhasilan perkecambahan.

Hutan kota penting dibangun di wilayah perkotaan karena memberikan fungsi sebagai berikut: (1).Mengurangi peningkatan suhu udara di perkotaan; (2).Mengurangi pencemaran udara (CO, Ozon, karbondioksida, oksida nitrogen, belerang dan debu) ,(3).Mencegah terjadinya penurunan air tanah dan permukaan tanah; (4).Mencegah terjadinya banjir atau genangan, kekeringan, intrusi air laut, meningkatnya kandungan logam berat dalam air; serta (5).Mengendalikan perubahan iklim.

Pada kesempatan tersebut KLHK juga menyerahkan bantuan bibit Meranti dan Ulin sebanyak 500 batang kepada Pemerintah Daerah Kalsel untuk semakin menghijaukan MH2T.

Penanaman jenis Meranti dan Ulin di MH2T sendiri sudah cukup berhasil, hal ini terlihat dari persen tumbuh mencapai 90,60%.

"Hutan Kota ini, telah dilakukan pemeliharaan hingga tahun ke-2 yang berakhir pada tahun 2019. Berdasarkan hasil evaluasi tanaman dengan Intensitas Sampling 40%, yaitu pada 108 Petak Ukur mewakili luas kawasan 25 ha, diperoleh prosen tumbuh sebesar 90,60%, selamat atas keberhasilan ini" jelas Menteri Siti.

Selain itu pada acara Penyerahan Tanaman Hutan Kota MH2T ini dilakukan pula penandatangan prasasti sebagai tanda peresmian oleh Menteri Siti pada Peresmian Persemaian Semi Permanen Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan, Peresmian Persemaian Semi Permanen KPH Cantung.

Kemudian penandatangan prasasti oleh Gubernur Kalsel untuk Peresmian Persemaian Semi Permanen KPH Kusan, Peresmian Persemaian Semi Permanen KPH Pulau Laut Sebuku, Peresmian Persemaian Permanen Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kantor KPH Pulau Laut Sebuku, Kantor KPH Balangan, dan Pesanggrahan (Guest House). Menteri Siti dan Gubernur Kalsel juga menanam pohon Meranti di hutan kota MH2T, serta melepaskan burung jenis lokal sebagai simbolisasi mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam.

Sebelum acara tersebut, Menteri Siti sempat mengunjungi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Pada kunjungan tersebut Menteri Siti kagum atas perubahan positif yang terjadi di Tahura Sultan Adam.

Beberapa inovasi dihadirkan di Tahura Sultan Adam untuk menarik minat kunjungan wisatawan. Diantaranya adalah display peternakan madu kelulut, penangkaran rusa, dan pesanggrahan Belanda. 

Bekas penanaman pohon dalam peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2015 pun dikunjungi. Bukit-bukit yang telah mulai menghijau ini direncanakan akan di lengkapi dengan Plaza Jokowi sebagai tempat untuk semakin mengefektifkan pengembangan kawasan Tahura Sultan Adam sebagai lokasi wisata alam unggulan Provinsi Kalsel.

Kehadiran Plaza ini diharapkan dapat semakin mendorong pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap mempertahankan kelestarian alam. Menteri Siti pun melakukan peletakan pertama pembangunan Plaza Jokowi ini.

"Sesuai keinginan Bapak Presiden, pembangunan kawasan hutan harus mengedepankan kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan kawasan hutan adat, meningkatkan hasil hutan, dan tetap menjaga kelestarian kawasan," pungkas Menteri Siti.

Acara kunjungan kerja ini juga di ikuti oleh Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Hukum, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jajaran Dinas Provinsi Kalimantan Selatan dan Jajaran UPT KLHK di Provinsi Kalimantan Selatan.(adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Masyarakat Peduli Fauna Melalui Lomba Foto


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler