Menteri LHK Resmikan IPAL Domestik di Pesantren Darul Hijrah Martapura

Sabtu, 08 Februari 2020 – 18:31 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, Biodigester dan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di Pesantren Darul Hijrah, Martapura. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, MARTAPURA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, Biodigester dan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kalimantan Selatan Sabtu (8/2).

Menteri Siti mengatakan, semua fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan di kawasan pondok pesantren.

BACA JUGA: Puncak HPN 2020, Ketua PWI Apresiasi Menteri Siti di Depan Jokowi

“IPAL ini adalah bagian dari pembangunan pilot project pengolahan air limbah terutama dari limbah domestik, limbah industri kecil dan limbah peternakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Siti di lokasi, Sabtu.

Menteri Siti menuturkan, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) pada tahun 2019 membangun pilot project penurunan beban pencemaran air limbah domestik di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura.

BACA JUGA: KLHK Sosialisasikan Standardisasi Teknologi IPAL

Pilot Project IPAL ini selain untuk mengolah air limbah juga dilengkapi dengan biodigester untuk menangkap gas metan yang dihasilkan yang kemudian akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar kegiatan memasak untuk keperluan sehari-hari Pondok Pesantren.

“Semoga ini bisa bermanfaat dan ke depan bisa ditambah lagi,” imbuh dia.

Pembangunan IPAL Domestik, Biodigester, dan MCK ini mampu mengolah air limbah sebesar 80 meter kubik per hari dan mampu menurunkan beban pencemar BOD sekitar 90 persen atau setara dengan 10,51 ton per tahun.

Dari pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan dari IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan sebelum pembangunan IPAL, jumlah santri dan pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hijrah adalah 2.000 orang.

Jumlah santri tersebut berpotensi menghasilkan air limbah yang cukup besar.

Besarnya volume air limbah yang dihasilkan oleh kegiatan Pondok Pesantren diperkirakan menghasilkan air limbah kurang lebih 200 meter kubik hari.

Apabila tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan, terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah.

Unit pemroses pada IPAL domestik yang dibangun terdiri dari bak biodigester, bak pengendap (settler), bak anaerobic baffled reactor, bak anaerobic filter.

Teknologi pengelolaan air limbah tersebut memiliki efisiensi penurunan parameter pencemar sekitar 90 persen untuk parameter BOD, COD dan TSS.

Manfaat lain yang diperoleh dari pembangunan IPAL ini adalah ketersediaan biogas sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan oleh dapur Pesantren sebesar 4.380 meter kubik biogas per tahun atau setara 2.014 kilogram LPG per tahun dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 25.185.000,- per tahun. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler