jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan langkah-langkah dalam mencegah penyebaran virus corona atau covod-19. Bahkan setiap hari Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas dengan jajaran menteri membahas penanganan corona.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan setiap kebijakan dan langkah yang diambil Presiden ini sangat tepat dan terukur serta dapat dijalankan oleh KLHK.
“Sangat jelas arahan Bapak Presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” kata Menteri Siti dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Menteri Siti menambahkan, dirinya juga secara ketat memonitor jajaran di bawahnya agar bisa bekerja maksimal dan menjalankan dengan baik kebijakan Presiden Jokowi.
Adapun sejumlah kebijakan yang dirasa sangat tepat adalah bekerja di rumah atau work from home (WFH). Namun, hal ini tetap mengedepankan pelayanan publik yang berjalan normal, karena ada piket kantor.
Dalam kaitan ini diwajibkan ada laporan jurnal harian personel selama WFH yang diserahkan mingguan kepada sekjen melalui sekretaris komponen eselon satu masing-masing.
Menteri Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.
“Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon satu melalui kepegawaian/bagian umum,” papar Menteri Siti.
Kemudian, apabila ada personel yang positif corona atau sebagai orang dalam pemantauan (ODP) akan dibimbing untuk self isolation, dan dipantau secara ketat mengikuti arahan satgasnas atau rumah sakit (RS).
“Selain itu Sekjen menyiapkan hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat secara terbatas,” tandas Menteri Siti.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi RUU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan