Menteri Marwan Janji Segera Selesaikan Kasus Transmigran Sumut

Minggu, 08 Februari 2015 – 22:05 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar berjanji menyelesaikan kasus yang melibatkan transmigran di Padang Bolak, Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, saat ini tengah terjadi sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu.

BACA JUGA: Diterjang Puting Beliung, Seorang Nenek Tertimpa Balok Rumah

“Saya nanti akan kirim pejabat yang mengurus transmigrasi, supaya ada laporan. Yang pasti akan segera kami selesaikan supaya masalah tidak berlarut-larut,” terang Marwan di Jakarta, Minggu (8/2).

Marwan meminta masyarakat bersikap sabar dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat anarkis. Sebab, jika melakukannya, masyarakat sendiri yang akan mengalami kerugian.

BACA JUGA: Ribuan Massa Hadiri Konsolidasi KPMP Jabar

“Kami akan cari solusi. Makanya saya minta masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis yang memiliki konsekuensi hukum. Sabar dulu sebentar ya. Yang jelas kami minta PT Pabatu tidak boleh ganggu program transmigrasi,” tegas Marwan. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Polda Riau-Polisi Malaysia Patroli Bareng di Selat Malaka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pasang Kamera Pengawas di Tol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler