Menteri PDT Bantah ada Proyek Tanggul Laut di Biak Numfor

Rabu, 16 Juli 2014 – 15:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmi Faishal Zaini membantah adanya proyek menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor di kementerian yang dipimpinnya. Ini diungkapkan Helmi usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (16/7).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor yang sudah menyeret Bupati Biak, Yesaya Sombuk sebagai salah seorang tersangka.

BACA JUGA: Sekjen FHI: Kawal Verifikasi Honorer K2 Gagal Tes

”Terkait dengan ijon proyek tanggul laut Biak Numfor, saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada,” tegas Helmi sebelum meninggalkan kantor KPK.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa proyek itu tak ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL)  atau rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga PDT tahun 2014.

BACA JUGA: Pemprov DKI Siapkan 43 Pos Kesehatan Selama Masa Mudik

”Bahkan APBN-P kami mengalami pengurangan karena melakukan efisiensi, ”katanya.

Helmi juga mengklaim tidak kenal dengan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut yaitu, Teddi Renyut.

BACA JUGA: Gamki Berikan Dukungan untuk Palestina

”Saya juga ditanya apakah kenal dengan Bupati, saya jawab  tidak kenal. Dengan pengusaha juga saya tidak kenal," tegasnya.

Helmi juga sempat menjelaskan mengenai keterangannya pada penyidik. Di antaranya terkait tugas pokok dan fungsinya selaku Menteri PDT serta program kementerian yang dipimpinnya.

”Ditanya terkait dengan tupoksi selaku menteri PDT saya sampaikan tupoksinya, yang pertama proyeksi antar kementerian dan lembaga. Kemudian perumusan kebijakan, yang ketiga adalah mengurangi disparitas antar daerah terutama pengentasan 130 kabupaten,” bebernya.

Akan tetapi, saat ditanya lebih lanjut apakah Kementerian PDT kecolongan dengan terjadinya praktek suap tersebut, Helmi menolak memberi tanggapan. Ia hanya menyatakan apresiasinya kepada KPK dalam mengusut kasus korupsi tersebut.

”Kami mengapresiasi KPK yang telah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi dan saya mendukung atas langkah-langkah tersebut,” tandas Helmi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Jokowi-JK Selidiki Kejanggalan Tambahan Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler