Menteri Perindustrian: Investor KEK Bebas Pajak

Rabu, 20 September 2017 – 03:15 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan perusahaan yang mau masuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api (TAA) bakal mendapat banyak insentif.

Airlangga menerangkan pemerintah mengupayakan KEK bisa berkembang pesat dan memajukan ekonomi daerah.

BACA JUGA: Indonesia Promosi Sejumlah Potensi Investasi di Tiongkok

Karena itu, kata dia, industri perlu didorong untuk masuk KEK TAA di Sumsel. Agar investor berminat, pemerintah bahkan memberikan beberapa insentif yang tidak didapatkan jika investor membangun industri di luar KEK.

“Jadi perusahaan akan dibebaskan dari pengenaan PPh Pasal 22 Impor, PPN dan PPnBM tidak dipungut, pembebasan dan penangguhan bea masuk, kemudahan perizinan keimigrasian, pertanahan, ketenagakerjaan,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) di Jakarta, Selasa (19/9).

BACA JUGA: Menperin Dorong Industri Semen Nasional Perluas Ekspor

Tidak itu saja, investor juga difasilitasi lalu lintas barang, kemudahan perizinan penanaman modal seperti izin investasi, akta perusahaan dan pengesahan, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), penggunaan tenaga kerja asing, dan lainnya.

“KEK TAA itu nanti menjadi salah satu kawasan ekonomi yang berbasis industri padat karya,” sebutnya.

Kegiatan utamanya bisa industri pengolahan karet dan kelapa sawit, logistik, petrokimia, dan aneka industri lainnya. “KEK TAA juga diproyeksi menyerap tenaga kerja langsung 149 ribu orang,” cetusnya.

Diakuinya, saat ini KEK TAA memang belum beroperasi karena pembebasan lahan belum tuntas. “Seharusnya pertengahan tahun 2017 kemarin sudah beroperasi, tapi kan sudah diperpanjang.

Saya kira tidak perlu revisi aturan, minta diperpanjangkan lagi saja (waktu operasional). Pusat masih menunggu KEK TAA bisa dioperasikan,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Airlangga, KEK TAA akan didukung beberapa infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan nasional Palembang-Tanjung Api-Api sepanjang 62,8 km. Target selesai 2018.

Kemudian, pembangunan pelabuhan peti kemas TAA selesai 2017, pembangunan jalan tol Palembang-TAA 70 km, jalur kereta Tanjung Enim-TAA 250 km, dan sudah tersedia jaringan energi listrik Sumsel interkoneksi transmisi 150 Kv meliputi wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu.

Kepala Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Sumsel dan Kep. Babel, M Ismiransyah M Zain, mengaku belum mempelajari detail peraturan perpajakan terkait KEK.

“Tapi memang spirit-nya untuk mendorong aktivitas di KEK. Makanya investor yang melakukan ekspor impor produknya akan diberikan fasilitas perpajakan seperti PPh, PPN, dan bea masuk,” tandasnya.(ran/yun/cj10)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler