Menteri PUPR: Preservasi Jalintim Riau Diharapkan Meningkatkan Perekonomian

Senin, 12 April 2021 – 21:09 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama Proyek KPBU kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) Provinsi Riau, di Jakarta, Senin (12/4). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) resmi memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim) di Provinsi Riau.  

PT PII merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Dor! Begal Sadis Tersungkur Ditembak Polisi di Jalintim

Pemberian penjaminan ditandai penandatanganan perjanjian disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (12/4).

Penandatanganan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres.

BACA JUGA: Tragis, Anggota TNI Tewas Kecelakaan di Jalintim Palembang-Betung

Penandatanganan kerja sama juga dilakukan dengan PT Adhi Jalintim Riau, sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam perjanjian penjaminan terkait proyek tersebut.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau merupakan proyek KPBU kedua di sektor jalan non-tol di Indonesia, setelah sebelumnya ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan, Agustus 2020 lalu.

BACA JUGA: Lihat, Dua Perampok Sopir di Jalintim Berakhir Begini

Proyek Jalintim Riau mendapatkan berbagai dukungan dari kementerian keuangan, yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.  

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam arahannya menyatakan, proyek ini salah satu proyek preservasi jalan nasional non tol yang penanganannya menjadi priotitas Kementerian PUPR.

"Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Riau, akan semakin mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian Indonesia," ujar Basuki dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo menyatakan, penandatanganan kali ini merupakan hal yang sangat baik.

Kementerian keuangan melalui SMV Kemenkeu yaitu PT PII, berperan dalam fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi/project development Facility (PDF) serta penjaminan.

“Penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini merupakan salah satu fasilitas dari kementerian keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan perbankan," katanya.

Ia pun berharap proyek yang dikerjakan dapat terlaksana dan terjaga dengan baik, sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antarwilayah, khususnya di lintas Timur Riau.

"Dengan ditandatanganinya proyek ini, PT PII tercatat telah memberikan penjaminan pada 27 proyek KPBU," pungkas Wahid.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler