jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berharap Komisi VI DPR bisa menerima usulan perubahan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah diajukannya, meski sudah ditarik kembali.
Saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, ia membagikan surat perubahan PMN tanggal 5 Februari 2015. Dalam surat tersebut ada beberapa point yang diminta. Salah satunya yakni menambahkan dua perusahaan pelat merah masuk dalam PMN. Serta mengurangi dana PMN beberapa BUMN.
BACA JUGA: Kok Malah Tol Sungai?
"Belum jadi, dalam arti surat itu saya tarik, jadi enggak ada itu surat. Sehingga masih berdasarkan surat tanggal 12 Januari, itu yang 35 BUMN. Pada dasarnya kami masih menunggu," ujar Rini usai Raker di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Dengan melayangkan surat tanggal 5 Februari 2015, Rini mengakui bahwa pihaknya telah salah lantaran tidak berkoordinasi terlebih dulu dengan Komisi VI. Langkah selanjutnya, mantan menteri perindustrian ini bakal menunggu keputusan dari Komisi VI DPR terkait persetujuan dana PMN.
BACA JUGA: Hari Ini, Ahok Buka Cabang Bank DKI di Balikpapan
Jika dirasa masih bisa merubah keputusan tersebut, maka Rini akan menggunakan surat tanggal 5 Februari.
"Kita juga karena ada kelalaian, jadi berdasarkan undang-undang UU MD3 harus selesai dulu di komisi VI, kemudian dari komisi VI ya kalau memang ada perbedaan jika diizinkan kita akan berikan usulan yang sebenarnya ada di surat kami (surat tanggal 5 Februari). Hasilnya sampai saat ini ya belum tahu. Lihat dulu hasil finalnya Komisi VI," tegasnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Paling Murah Solar Rp 6.200
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprotes Komisi VI DPR, Rini Cabut Surat Putusan Banggar
Redaktur : Tim Redaksi