Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing

Minggu, 01 Mei 2016 – 17:04 WIB
Rini Soemarno. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Menteri BUMN Rini Sumarno segera menyelesaikan ‎permasalahan pekerja outsourcing di BUMN.

"BUMN ‎wajib tunduk pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ketika BUMN nyata-nyata mempekerjakan pekerja outsourcing di pekerjaan inti, maka demi hukum BUMN wajib mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Minggu (1/5).

BACA JUGA: Perkuat SDM, Pos Indonesia Rekrut 5 Ribu Karyawan Baru

Menurut Mirah, kalau Kementerian BUMN tidak melakukannya, maka semakin membuktikan bahwa pemerintah yang justru melakukan pelanggaran undang-undang.

Aspek Indonesia juga mendesak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan menghalangi pendirian dan aktivitas serikat pekerja (union busting). Pemerintah juga diminta proaktif segera menindaklajuti setiap pengaduan serikat pekerja terkait kasus union busting.

BACA JUGA: Abu Sayyaf Diyakini Bakal Incar WNI Lagi

"Sampai saat ini masih banyak terjadi tindakan union busting di perusahaan Indonesia. Bersatulah pekerja Indonesia. Mari bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya. (gir/jpnn)

 

BACA JUGA: BIN Pastikan 10 WNI Pulang

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii... Pocong Berkeliaran saat Demo Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler