Menteri Siti dan Kang Emil Resmikan 6 Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

Senin, 15 April 2019 – 15:39 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan fasilitas pengelolaan sampah di enam kota dan kabupaten sekaligus, Senin (15/4).

Peresmian ini dilakukan di Bank Sampah Induk (BIS) dan Pusat Daur Ulang (PDU)  RT 05, RW 07 Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: 2014 Kalah, Kini Ridwan Kamil Klaim Jokowi - Maruf Sudah Unggul 4 Persen di Jabar

Adapun enam wilayah yang kebagian fasilitas pengelolaan sampah ialah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Siti mengatakan, peresmian ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum.

BACA JUGA: Siti Nurbaya: Pikiran, Hati dan Kerja Pak Jokowi untuk Rakyat

Selain itu, KLHK juga bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran, dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum.

“Sehingga pada 2018 KLHK telah memfasilitasi penyediaan sarana dan prasana pengelolaan sampah. Penyediaan ini berupa PDU yang diberikan kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kota Cimahi,” ujar Siti.

BACA JUGA: Dukung Kampanye Jokowi, Ridwan Kamil: Aman Kok

PDU yang diresmikan sendiri memiliki kapasitas sepuluh ton per hari dan juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas sepuluh sampai 30 ton per hari.

"Selain itu melalui pengoperasian fasilitas PDU ini dimungkinkan untuk dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton CO2 per tahun dan efektivitas biaya sekitar Rp 2 juta rupiah per ton CO2 per tahun," sambung Siti.

Dia menambahkan, bagian penting dari fasilitas ini adalah untuk mengendalikan pembentukan gas metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.

"Kami juga memberikan bank sampah induk (BSI) di Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi dengan kapasitas satu ton per hari," sebut Siti.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil berharap dengan adanya bantuan ini tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah ke Sungai Citarum,

"Kami akan memperbanyak lagi (bantuan yang ada), sehingga ke depannya masyarakat tinggal datang dan dikelola sampahnya tanpa membuang sampah ke Citarum,” kata Kang Emil.

Pemprov Jabar juga telah menyiapkan proyek-proyek lain skala lingkungan kecil dan industri seperti kerja sama dengan pegadaian terkait program waste to gold dari sampah yang bisa dikonversi menjadi gram emas yang ditabung dan suatu hari nanti bisa menjadi nilai ekonomi.

"Saya sudah sampaikan kepada Bu Menteri Siti Nurbaya, ada lima lokasi skala besar skala industri terkait reycleling plastik menjadi bahan bakar minyak dengan investiasi dari perusahaan Inggris senilai Rp 2,8 triliun," kata mantan wali kota Bandung itu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siti Nurbaya dan Syamsuar Kompak Kampanyekan Nama Jokowi di Riau


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler