jpnn.com, BANGKA - Menteri LHK Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung.
Dalam kunjungan ini Menteri LHK menuju ke Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gempa 01 di Desa Kurau Barat, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, Prov. Kep. Bangka Belitung.
HKm tersebut pada tahun 2016 mendapatkan legalitas hutan kemasyarakatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Lokasi HKm yang bisa diakses menggunakan jalur darat kurang lebih 28,1 km dari Bandara Depati Amir, Pangkalpinang tersebut direncanakan akan menjadi tempat Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Agustus mendatang.
BACA JUGA: Menteri Siti Dorong Upaya Pencegahan Permanen Karhutla
"Bangka Belitung ini dipilih sebagai tempat penyerahan SK oleh Bapak Presiden untuk seluruh wilayah Sumatera," ungkap Menteri Siti.
Kawasan HKm seluas 213 hektare tersebut pernah menjadi juara Terbaik I Kategori Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Lomba Wana Lestari tahun 2018 oleh KLHK.
BACA JUGA: Simak! Pesan Menteri Siti Nurbaya pada Siswa SMAN 8 Jakarta
Di dalam HKm tersebut masyarakat diberikan akses mengelola hutan. Kegiatan kelompok masyarakat di tempat tersebut meliputi ekowisata, silvofishery, konservasi dan pelestarian mangrove, pendidikan lingkungan, dan persemaian.
"Kami ambil obyek mangrove karena juga dalam rangka peringatan hari mangrove sedunia, dan kebetulan di sini mangrovenya juga dikelola dengan hutan sosial," ujar Menteri Siti.
Menteri Siti melanjutkan jika nanti agenda Presiden Jokowi ke Bangka Belitung adalah untuk menyerahkan SK untuk seluruh Sumatera, kira-kira hampir 700 unit SK, luasnya kira kira 600-700 ribu ha.
"Kemudian ke depannya seluruh Indonesia akan kita selesaikan pembagiannya sampai dengan pertengahan September ini," imbuhnya.
Rencana dipilihnya lokasi HKm Gempa 01 di Bangka Belitung ini juga terkait isu-isu penting, seperti reaktivasi ekowisata mangrove, penguatan ekonomi masyarakat melalui Silvofishery, konservasi dan pelestarian hutan mangrove, serta rehabilitasi mangrove.
Isu isu tersebut sedikit banyak juga berhubungan dengan upaya membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 melalui adaptasi kebiasaan baru.
Sebagai gambaran, realisasi Perhutanan Sosial (PS) yang aksesnya diberikan kepada masyarakat, sampai dengan 24 Juni 2020 mencapai luas 4.194.689,82 hektar untuk 860.770 KK dengan total unit 6.632 SK Ijin/Hak. "Dari itu kira-kira SK Perhutanan Sosial sudah 52% diserahkan ke Masyarakat," tambah Menteri Siti.
Sementara untuk TORA, jumlah capaian sampai dengan Juni 2020 adalah 63%, yaitu seluas 2.658.584 hektar.
Hadir dalam kunjungan kerja mendampingi Menteri LHK, Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Bupati Kabupaten Bangka Tengah, Kapolda Bangka Belitung, Danrem 045 Garuda Jaya, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK, Plt.Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung KLHK, Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK, dan jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis KLHK di Provinsi Bangka Belitung.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia