Menteri Siti Nurbaya Tinjau Penanganan Karhutla di Riau

Selasa, 13 Agustus 2019 – 21:50 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bertolak ke Riau bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala BNPB Letjen Doni Monardo pada Selasa (13/8). Mereka sengaja datang untuk memantau langsung proses penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.

Setibanya di Riau, Menteri Siti, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BNPB menerima paparan dari Gubernur Riau dan Kepala BMKG Wilayah Riau terkait situasi titik api termasuk upaya pemadaman, serta kondisi cuaca di wilayah Provinsi Riau.

BACA JUGA: Asap Karhutla Memasuki Wilayah Perbatasan Kalbar dan Malaysia

"Setelah kami dapat informasi dari kepala BMKG wilayah provinsi Riau bahwa kemungkinan curah hujan itu akan bisa kita kelola untuk pembuatan teknologi modifikasi cuaca baru pada awal Oktober, artinya mulai bulan Agustus sampai dengan akhir Oktober itu mengalami satu kekeringan, sehingga upaya kita adalah melakukan water boombing," ujar Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

Kondisi puncak musim kemarau ini menjadi persoalan yang memperberat penanganan karhutla di Provinsi Riau. Oleh karena itu, Panglima TNI berencana mengirimkan pesawat Hercules untuk membantu efektivitas pemadaman karhutla.

BACA JUGA: 74 Satwa Liar Dilindungi Ditranslokasikan

"Waterboombing pun kami melihat mulai dari tempat air sampai ke tempat terjadinya kebakaran itu cukup jauh, sehingga kita akan ada upaya untuk memadamkan itu dengan berbagai cara baru diantaranya adalah dengan mengerahkan pesawat Hercules untuk melaksanakan pengeboman menggunakan bola air," tambah Hadi.

Dengan tambahan upaya dari Panglima TNI diharapkan dalam kurun waktu sampai Bulan Oktober ini, titik-titik api bisa diselesaikan dan dimitigasi dengan baik.

BACA JUGA: Anggota Kodim Kuningan Bantu Mengatasi Karhutla di Gunung Ciremai

Sementara itu terkait korporasi yang dilakukan penegakan hukum terkait karhutla, Menteri Siti sedang mengumpulkan data-data terkait korporasi yang diduga lalai dalam menjaga areal konsesinya dari karhutla.

“Kami sudah ada record-nya ada beberapa termasuk yang di Teso Nilo sudah ada delapan kasus yang diproses, dan ini dilaporkan kemarin hari Jumat mungkin masih akan ada dua lagi yang kena, dan tadi pak gubernur juga saya ikuti datanya di lapangan saat ini yang lagi banyak adalah kasus di Siak, Pelelawan, Indragiri Hulu,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti menambahkan, sampai dengan sekarang sudah diberikan peringatan kepada 55 perusahaan seluruh Indonesia. Pasalnya, di beberapa daerah juga terjadi karhutla.

Kemudian juga ditambahkan bahwa penegakan hukum kasus karhutla ini sejatinya harus mendapat dukungan semua pihak secara kolaboratif.

"Panglima tadi mengatakan kalau yang di lapangkan memang ada kewenangan-kewenangan yang memang bisa dilakukan termasuk juga penegakan hukum bersama-sama, pada dasarnya kita lakukan secara kolaboratif," imbuh Menteri Siti.

Dalam menangani kasus karhutla menurut Menteri Siti menilai konsep penegakan hukum menjadi bagian penting, disamping juga mencari cara bagaimana agar menolong masyarakat dalam hal pembukaan lahan tanpa bakar.

"Jadi kelihatannya memang aspek penegakan hukum dan bagaimana menolong pembukaan lahan untuk masyarakat dibagian itu yang secara konseptual harus diperkuat. Karena kalau monitoring sudah ada konseptualnya dan sudah jalan dengan baik, seperti monitoring hotspot, monitoring dengan sistem terpadu, apalagi akan disempurnakan oleh BNPB," ungkap Menteri Siti.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler