Menteri Siti: Program Nasional KLHK untuk Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 13 November 2019 – 23:55 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (kedua kiri) ketika tampil dalam diskusi panel bertema Transformasi Ekonomi II, dalam rangkaian Rakornas Indonesia Maju Pempus dan Forkopimda Tahun 2019 di SICC, Bogor, Rabu (13/11). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan kebijakan pembangunan bidang kehutanan dan lingkungan dalam perspektif transformasi ekonomi. Beberapa program nasional yang dilakukan oleh KLHK mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat.

Dalam lima tahun ke depan, kata Menteri Siti, orientasi yang dituju KLHK yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah, mengembangkan wilayah untuk mengatasi kesenjangan.

BACA JUGA: Siti Nurbaya: KLHK dan Polri Bersinergi Dalam Menangani Karhutla

“Kemudian tentu saja kualitas sumber daya manusia untukk berdaya saing, dan membuat lingkungan tahan akan bencana dan perubahan iklim," papar Menteri Siti ketika tampil dalam diskusi panel dengan tema Transformasi Ekonomi II, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2019 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Merujuk kepada para pimpinan di daerah dalam mengelola kawasan hutan, Menteri Siti menerangkan bahwa dua hal yang menjadi perhatian dalam urusan kehutanan yang banyak urusannya antara daerah dengan KLHK yaitu berkenaan dengan penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan.

BACA JUGA: Penanganan Karhutla 2020 jadi Tolok Ukur Kinerja KLHK dan BRG

Pada aspek penggunaan kawasan hutan, Menteri Siti mengungkapkan KLHK telah mencoba menyederhanakan proses perizinan. Jika tidak ada persoalan, sebetulnya seperti izin pinjam pakai untuk jalan, untuk listrik, geothermal, waduk dan lain-lain. Kalau semua syarat-syaratnya dilengkapi, maka proses izin akan singkat.

“Saya pernah test dan bila syarat-syarat dari pemohon izin sudah lengkap, maka sebetulnya dalam waktu 11 hari IPPKH ternyata selesai. Jadi sudah banyak hal yang coba diperbaiki,” ungkap Menteri Siti sambil meminta interaksi antarpihak harus kuat.

BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Pelajar Mencintai Lingkungan

Program KLHK yang sangat erat terkait transformasi ekonomi yaitu berkenaan dengan Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA, yaitu lahan kawasan hutan yang sudah tidak berdungia hutan dan bisa dilepaskan, maka dilepaskan. Dalam hal ini, Menteri Siti menjelaskan bahwa sudah diserahkan lahan hutan seluas sekitar 110 ribu ha untuk se- Kalimantan kecuali Kaltara.

Saat ini sudah tersedia sekitar 980 ribu ha freshland yang sudah bisa diredistribusi pada rakyat, tetapi membutuhkan usulan programnya dari Pemda. Proposal seperti untuk pengembangan wilayah, untuk pusat kawasan peternakan, pertanian terpadu, kawasan pemukiman, dan lain-lain.

Produk Bernilai Ekonomis

Menyangkut transformasi ekonomi, program Perhutanan Sosial misalnya, dari data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK, hingga tanggal 12 Nopember 2019 menunjukkan realisasi luas lahan sekitar kawasan hutan yang diberikan hak kelolanya kepada masyarakat mencapai angka 3,4 juta Hektare (Ha).

Unit Surat Keputusan yang telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 6.110 Unit SK untuk kurang lebih 770.741 Kepala Keluarga.

Sejauh ini, Hutan Sosial telah menciptakan sebanyak 5.208 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menghasilkan berbagai macam produk bernilai ekonomis seperti kopi, madu, jasa wisata alam, buah-buahan, dan produk hasil hutan bukan kayu lainnya. Penyerapan tenaga kerja dari KUPS di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai hampir sebanyak 2,2 juta orang.

Menteri Siti menegaskan Hutan Sosial dan TORA bersama-sama konsesi swasta membangun sinergi bisnis pengelolaan kawasan yang membentuk skala ekonomi dan sebagai wilayah produktif menuju desa pusat pertumbuhan.

Dengan beberapa program tersebut, lanjut Menteri Siti, terbentuk konfigurasi bisnis baru. Kalau dulu untuk swasta-swasta, maka sekarang dikombinasi. Swasta juga sekarang harus menjadi bagian atau offtaker, pembina manejemen di usaha yang dilakukan masyarakat sekitar.

“Dalam terobosan itu, maka Hutan Sosial seperti Hutan Tanaman Rakyat dapat menjadi potensi GNP baru selain potensi bioprospecting,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Rakornas ini serta memberikan arahan Kepala Daerah Gubernur/Bupati/Wali Kota serta Pimpinan DPRD dan Forkompimda dan juga dihadiri Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Kepala LPNK.

Presiden kemudian meminta agar Forkopimda menjaga hubungan dan kerjasama yang harmonis untuk menjamin kemanan dan kerukunan dalam masyarakat. Presiden juga meminta agar hal-hal yang berkaitan dengan investasi dan penciptaan lapangan kerja dapat didukung bersama-sama.

“Iklim investasi harus betul-betul kita perbaiki, jika investasi itu muncul di daerah harus dilayani dengan baik,” pinta Presiden Joko Widodo.

Rakornas Indonesia Maju ini dihadiri oleh sebanyak 2.693 peserta Forkopimda yang terdiri dari unsur Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPRD, TNI, Polri, Kejaksaan dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler