Menteri Siti Siap Moratorium Izin Baru untuk Perusahaan Batubara

Minggu, 31 Mei 2015 – 18:41 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya . Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan moratorium pemberian izin baru pertambangan batubara. Salah satu alasannya, kata dia, karena pertambangan batubara banyak memberi efek berbahaya bagi lingkungan.

"Ini kami serius untuk diskusikan terus dan dipertimbangkan. Belum distop. Tapi sedang pertimbangkan, tidak ada izin baru lagi untuk buka perusahaan batubara. Setidaknya sampai akhir tahun ini," kata Siti Nurbaya saat diskusi Forum Senator Untuk Rakyat bertema "Hutan Indonesia di Persimpangan Nawacita" di  Jakarta Pusat, Minggu (31/5).

BACA JUGA: Marwan Ingin Dana Rp 20 Triliun Lancar Sampai ke Desa

Alasan lain adanya moratorium adalah karena harga batubara saat ini terus jatuh. Jika ada moratorium, ia yakin tidak akan sampai mengganggu pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kata Siti, adanya kebijakan kewajiban membangun smelter yang tidak sepenuhnya mampu dilakukan oleh pengusaha batubara di Indonesia.

Tak hanya itu, lanjut Siti, perusahaan-perusahaan batubara tidak ada yang bisa melakukan reklamasi dengan baik dan sesuai aturan.

BACA JUGA: Harga BBM Berfluktuasi, Menteri ESDM Rela Terus Dikritisi

"Anda bisa lihat banyak korban juga karena masalah lingkungan akibat pertambangan batubara, sehingga kami pertimbangkan moratorium itu. Kalau banyak bahaya ya harus dicegah," tegas Siti.

Rencana moratorium itu, tuturnya, sedang dibahas di kementeriannya. Dalam waktu dekat akan dibahas dengan kementerian lain untuk mewujudkan rencana itu. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Wajar Pertamina Menyesuaikan Harga

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Pengguna Pertamax tak Migrasi ke Premium


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler