jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, reklamasi merupakan suatu hal yang biasa. Meski demikian, tetap harus ada pengawasan dari pemerintah.
"Sebetulnya reklamasi hal biasa di mana saja. Tapi tentunya pemerintah harus mengatur dan memastikan reklamasi diperbolehkan untuk apa saja prioritasnya," kata Susi di Pulau D, Rabu (4/5).
BACA JUGA: Duh! Menteri Siti Temukan Banyak Masalah di Pulau C dan D
Susi pun mengimbau, agar reklamasi tidak boleh mendegradasi satu lingkungan dan mengganggu stakeholder. Kemudian, harus ada keterpaduan antara stakeholder dan lingkungan.
"Di sini terutama mengenai arus laut, kehidupan biota laut dan juga variasi daripada ekosistem di sekitar wilayah reklamasi tersebut," ungkap Susi.
BACA JUGA: Libur Panjang, Korlantas Fokus Awasi Titik-titik Ini
Susi datang ke Pulau D bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Selain Pulau D, mereka juga meninjau Pulau C. Kedua pulau buatan ini dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Grup. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Perketat Tempat Ibadah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haha.. Polisi Siaga Pagi, Aksi Demo Belum Juga Dimulai
Redaktur : Tim Redaksi