jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengajak para pelaku UMKM yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP). GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang memungkinkan produk UMKM lebih banyak diekspor ke Amerika Serikat (AS).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya mengatakan, GSP menjadi peluang bagi produk UMKM untuk memperluas pasar ke AS dengan lebih mudah.
BACA JUGA: Agustinus Woro Kembali Berulah, Jalan Sudirman Macet, TNI dan Polri Juga Turun Tangan
"GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Teten dalam keterangannya, Senin (2/11).
Keputusan pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu (30/10). Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.
BACA JUGA: Menteri Teten Sebut Kunci Pemulihan KUMKM Adalah Pengendalian Isu Kesehatan
Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.
Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan, dan juga industri primer.
BACA JUGA: Tiongkok Dapat Proyek Kereta Cepat Lagi, Ini Lebih Panjang dari Jakarta-Bandung
Indonesia saat ini tercatat sebagai negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.
Peluang Bagi UMKM Ekspor ke AS
Menkop UKM Teten Masduki berharap fasilitas ini dimanfaatkan sebagai peluang mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS, karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.
Di samping itu, AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia (tercatat pada 2020 mencapai 22,34 triliun dolar AS) dengan konsumsi domestik masyarakat AS yang sangat besar, dan daya beli tinggi (GDP perkapita 53.240 dolar AS).
Teten menyebutkan, diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS untuk Indonesia merupakan berkah besar di saat ekonomi sulit sekarang ini.
"Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia,” kata Teten.
Karena itu pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS.
Dukungan itu antara lain diberikan untuk produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.
Pihaknya juga mendorong usaha besar yang bermitra dengan KUKM yang produknya masuk GSP agar melakukan ekspor ke AS, serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufaktur, distribusi, dan marketing.
Menteri Teten mengatakan, ke depan perlu diusulkan tambahan jenis produk yang memperoleh GSP, khususnya produk yang diproduksi UKM.
Selain itu, bagi produk UKM yang masuk dalam GSP perlu diproduksi dalam suatu kawasan/sentra atau dengan bentuk factory sharing sehingga terbentuk ekosistem yang efisien.
"Kami juga akan mengoptimalkan kerja sama LLP-KUKM dan Sarinah sebagai Trading House untuk produk UKM dan memiliki warehouse di AS sebagai Home based untuk memasarkan produk UKM yang terpadu dengan sistem pendanaan dan sistem transaksi online," jelasnya.
Strategi lain yakni dengan membuka beberapa toko produk Indonesia di beberapa sentra komunitas diaspora Indonesia di Los Angeles, San Fransisco, dan Houston.
Pihaknya juga akan memanfaatkan momentum Trade Expo Indonesia Virtual 2020 yang rencana akan dibuka Presiden Jokowi pada 10 November 2020 sebagai pencanangan “Kebangkitan Ekspor Produk UKM” khususnya ke Amerika Serikat sebagai simbolisasi dengan fasilitas GSP.
"Kemampuan UMKM untuk bisa menembus pasar ekspor Amerika Serikat akan menjadi benchmarking bagi UMKM sehingga bisa menembus ekspor ke negara lain dengan lebih mudah," kata Teten.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam