Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus Dipecat 

Rabu, 27 Oktober 2021 – 12:39 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)  Tjahjo Kumolo mengambil sikap tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat tindak kecurangan penerimaan CASN.

Dia menegaskan bahwa oknum ASN yang terlibat kecurangan penerimaan CASN harus dipecat.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Paparkan Dugaan Kecurangan Dalam Penerimaan CASN di Daerah ini

“Jika terbukti ada ASN yang terlibat di dalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/10).

Menurut Tjahjo, praktik kecurangan dalam rekrutmen CASN, menghambat percepatan cita-cita reformasi birokrasi seperti yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: BKN Temukan 6 Bukti Sistem Seleksi CASN 2021 Dicurangi 

"Saya selaku pembantu presiden memiliki kewajiban menjunjung tinggi visi dan misi presiden, terutama terkait reformasi birokrasi dan membantu semangat integritas di jiwa para ASN," ungkap mantan sekjen PDI Perjuangan itu. 

Terkait dugaan kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Tjahjo menilai peristiwa tersebut dilakukan secara terorganisir.

BACA JUGA: Kepala Daerah ini Mengeklaim Tak Ada Kecurangan Dalam Penerimaan CASN

"Melihat kecurigaan kecurangan, itu dilakukan secara terorganisir bukan oleh satu atau dua orang," katanya.

Namun demikian, Tjahjo berharap tidak ada kecurangan di instansi dan daerah lain dalam proses rekrutmen CASN.

"Saya berharap kasus ini hanya ada di Buol, tetapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik, ala ketara (kebaikan kelihatan, kejelekan ketahuan)," ujar Menteri Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, ada indikasi kecurangan dalam seleksi CASN Tahun 2021 di Titik Lokasi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, yang berlokasi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut.

Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tersebut ialah dengan menginstal software remote access secara diam-diam di salah satu perangkat komputer yang ditujukan untuk peserta tertentu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler