Menteri Yuddy Ancam Pecat PNS yang Jadi Calo CPNS

Minggu, 02 Agustus 2015 – 00:08 WIB
MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi,. Foto: dokumen JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Ini warning bagi PNS yang coba-coba main mata dengan para pelamar CPNS. Jika ada oknum PNS yang nyata-nyata terlibas penipuan atau menjadi calo CPNS, akan dikenai sanksi disiplin berat, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat.

"Ini bukan cuma gertak sambal. Saya tegaskan di sini, bagi siapa saja oknum PNS yang terbukti menjadi calo CPNS, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diberhentikan dengan tidak hormat. Saya tidak akan memberikan ampun bagi para aparatur yang melakukan penipuan," tegas Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Sabtu (1/8).

BACA JUGA: Pulang dari Kanada, Tersangka Suap Dwelling Time Langsung Dijemput Paksa

Dia mengaku geram dengan kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah dan wanti-wanti agar masyarakat benar-benar mewaspadai pihak-pihak yang  menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS.

"Kebijakan utama saya setelah dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi yaitu mengeluarkan kebijakan moratorium kepegawaian. Kalau masih tertipu karena ada beberapa faktor, seperti kurangnya sosialisasi dari pejabat pembina kepegawaian di daerah, ketidakpedulian masyarakat untuk mengikuti informasi terkait moratorium CPNS,  dan kecanggihan para penipu," beber Yuddy.

BACA JUGA: Sarungan di Pembukaan Muktamar NU, Jokowi Langsung Dipuji

Dia menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium pegawai. Dia mengatakan, di tahun 2015 tidak ada satupun pegawai yang direkrut kecuali dari sekolah kedinasan.

"Tetapi itu dilakukan dengan sangat ketat dan selektif yang hanya bisa dilakukan oleh Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, dan diujungnya harus ada persetujuan dan rekomendasi dari KemenPAN-RB," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Gus Ipul Bangga Muktamar NU Digelar di Jatim Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Kiai Bisa Masuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler