Menteri Yuddy: ORI Tolong Bantu Awasi Pelayanan Publik

Rabu, 01 Juni 2016 – 22:38 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi minta Ombudsman RI (ORI) ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satunya dalam merespon pengaduan yang ditujukan terhadap penyelenggara pelayanan publik.

"KemenPAN-RB tidak mungkin mengawasi seluruh pelayanan publik di tanah air. Karena itu perlu ada keterlibatan ORI," ujar Yuddy di Jakarta, Rabu (1/6).

BACA JUGA: 30 Pemuda Pesantren Dikirim ke Jepang Timba Pengalaman Wirausaha

Menurut Yuddy, pihaknya telah menetapkan 57 role model, dengan prioritas pelayanan yang menangani hajat hidup orang banyak. Fokusnya pada ke lembagaan, pelayanan publik dan pengawasan. Ada pun wilayah yang menjadi lokomotif ekonomi seperti di Bekasi, Tangerang, Sidoarjo. Kalau bandara, antara lain Ngurah Rai dan Batam.

"Perlu dibangun manajemen pengawasan dari tindak lanjut pengaduan. Bisa dengan warna, misalnya kalau warna merah belum ditangani, warna kuning dalam proses, dan kalau hijau bahwa pengaduan sedang ditangani dan jalan. Untuk itu,  perlu dibangun sistim pengawasan terpadu antara KemenPAN-RB dan ORI," bebernya.  

BACA JUGA: Masuk Kabinet Novanto, Priyo Belum Bilang Oke atau Ogah

Sementara itu, Komisioner ORI, Adrianus  Meliala dalam kesempatan yang sama mengatakan, antara KemenPAN-RB dan ORI  harus ada kesepakatan RPP tentang ganti rugi. “ORI  mendesak pemerintah agar segera merampungkan pembahasan RPP ganti rugi,” ujarnya.

Anggota ORI lainnya, Dadan S. Suharmawijaya menambahkan, sejak Februari 2016, pengaduan masyarakat yang masuk ke ORI sekitar 4000 per bulan. Kebanyakan masalah pelayanan publik di bandara. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Duh, Kelakuan Elite Politik Belum Cerminkan Pancasila

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Diperiksa 11 Jam, Istri Sekretaris MA Cuma Bungkam dan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler