Menteri Yuddy Perpanjang Izin Mengemudi di Layanan SIM Keliling

Rabu, 06 Januari 2016 – 23:55 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar kegiatan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling. Kegiatan ini sebagai upaya jemput bola terhadap masyarakat yang bekerja. Mereka tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor polisi.

“Pelaksanaan SIM ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik, dimana kepolisian tidak perlu menunggu di kantor polisi tetapi mendekati tempat-tempat yang membutuhkan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (6/1).

BACA JUGA: SIMAK: Pesan Danlantamal III Jakarta Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad

Dalam kesempatan itu, Yuddy juga ikut memperpanjang SIM-nya yaitu SIM A dan SIM C. Menurut Yuddy, orang-orang yang bekerja di perkantoran dan keluarganya kadang tidak punya waktu cukup untuk membuat SIM, dan hal itu diketahui polisi.

“Jadi ini bagaimana cara polisi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu diapresiasi. Ini sangat positif,” kata Yuddy.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Belum Terima Surat Novanto

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Mirawati Sudjono mengatakan, pelaksanaan SIM keliling ini sangat bagus. Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas Korlantas sangat bagus, cepat, mudah, transparan, akuntabel dan terukur. 

“Itu pelayanan prima. Tinggal ditambah banner mengenai standar dan maklumat pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup," ucapnya.

BACA JUGA: Pak Prasetyo, Silakan Garap Papa Novanto Tanpa Tunggu Izin Joko Widodo

Kabid Regident Kombes Pol Refdi Andi mengatakan pelaksanaan SIM keliling ini sebagai tindak lanjut Korlantas Polri yang sudah melaunching SIM online pada bulan Desember lalu. Ia menjelaskan SIM online ini sudah terkoneksi ke semua daerah, sehingga masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan SIM A.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Segera Ambil Alih Kasus Bansos Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler