jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah guru menyesalkan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang melarang guru kumpul pada 13 Desember 2015. Para guru tetap akan menghadiri HUT PGRI meski ada larangan Menteri Yuddy yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE).
"Kenapa pemerintah melarang guru-guru berkumpul? Kami tetap fokus mengajar kok. Apalagi HUT PGRI kan dibikin hari libur, jadi tidak ada pengaruhnya dengan kami fokus atau tidak," kata Rusdi Alfafih, salah seorang guru, Selasa (8/12).
BACA JUGA: Ikut Tangani Kasus Papa Minta Pulsa, Kejagung juga Perlu Diawasi
Dia menambahkan, keluarnya SE MenPAN-RB menunjukkan pemerintah telah menggembosi HUT PGRI. Ini dilakukan karena adanya ketakutan pemerintah kalah pamor dengan PGRI.
"Parah ini pemerintah, kok bisa-bisanya mengeluarkan SE seperti itu," ujarnya.
BACA JUGA: Polri Nyatakan Siap Cari Riza Chalid!
Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/3909/M.PANRB/ 12/2015 tertanggal 7 Desember 2015 perihal Perayaan Hari Guru 2015, dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Dalam surat itu, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta semua guru menghindari aktivitas yang bisa mengurangi citra guru sebagai pendidik profesional.
BACA JUGA: Pengusaha Ini Dituding Sebagai Otak di Balik Papa Minta Saham
Salah satunya ialah melarang guru ikut serta dalam kegiatan perayaan Guru dan peringatan Persatuan Guru Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2015. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Luhut Udah Nggak Sabar, Pengin Banget Diundang MKD
Redaktur : Tim Redaksi