Menuju Fase Endemik, Malaysia Pangkas Ratusan SOP COVID-19

Selasa, 14 September 2021 – 23:59 WIB
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: ANTARA/Twitter Ismail Sabri

jpnn.com, PUTRA JAYA - Pemerintah Malaysia berencana menyederhanakan rincian standard operating procedure (SOP) Rencana Pemulihan Negara (PPN) dalam penanggulangan COVID-19 dari 181 menjadi hanya 10 SOP dalam waktu dekat.

"Hal itu diharapkan bisa dilaksanakan sebelum transisi negara ke fase endemik pada akhir Oktober ini," ujar Menteri Senior Pertahanan Hishammuddin Hussein dalam konferensi pers khusus di parlemen, Selasa.

BACA JUGA: Malaysia Siap Buka Kawasan Wisata, Kesiagaan Ditingkatkan

Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Tengku Zafrul, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa dan Direktur Jenderal Kesehatan Dr Noor Hisham Abdullah, setelah mereka mengikuti diskusi yang menghasilkan keputusan tersebut.

Hishammuddin mengatakan pengurangan SOP akan diumumkan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dalam dua atau tiga pekan ke depan.

BACA JUGA: Oposisi Sudah Jinak, Pemerintah Malaysia Bisa Semaunya di Parlemen

Dia mengatakan saat ini ada 181 SOP yang mencakup empat tahapan PPN dan pengurangan menjadi 10 SOP bertujuan untuk menyederhanakan.

“Langkah untuk merampingkan SOP yang telah digunakan selama lebih dari satu tahun tentu akan memakan waktu lama tetapi pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya sebelum transisi ke fase endemik,” katanya.

BACA JUGA: Tergiur Remunerasi, Oposisi Malaysia Sambut Tawaran PM Ismail Sabri

Dia mengatakan setiap keputusan harus mempertimbangkan aspek risiko ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

SOP akan ditetapkan dengan memperhatikan tiga aspek, yaitu kemacetan, area sempit, dan obrolan jarak dekat (3S).

Pemerintah juga menjajaki beberapa tambahan fleksibilitas, antara lain kegiatan pariwisata dan destinasi yang masuk dalam Tourism Bubble Initiative.

Namun sebelum relaksasi diumumkan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menilai terlebih dahulu tingkat risiko penularan COVID-19. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler