jpnn.com, OGAN ILIR - Muhammad Nuh (52) tak menyangka ketika menunggu pelanggannya di depan Alfamart Indralaya Utara, yang datang justru petugas Polres Ogan Ilir.
Nuh ditangkap pada Rabu (25/5) sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA: Setelah Dicek, Mobil Toyota Rush di Lampu Merah Sontak Bikin Heboh
Pria paruh baya itu diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 kilogram.
BACA JUGA: Edison Sering Minta Air Kepada Istri Lenon, Terjadilah
“Dengan ditangkapnya tersangka, kami menyelamatkan sedikitnya 15 ribu jiwa. Dengan rincian satu gram menyelamatkan enam orang," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhi, Selasa (31/5).
"Dan jika dikonversi ke rupiah, 2,5 kg ini berjumlah Rp 2,5 miliar.”
BACA JUGA: Mbak Putri dan Sesilawati Lagi di Dalam Rumah, Tiba-Tiba 3 Pria Masuk, Terjadilah
Sabu, kata dia, dibungkus dalam dua buah plastik Teh China merek ‘Guanyinwang’.
Satu plastik dengan berat 1.010 gram, dan satunya lagi 1.500 gram.
Pelaku juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif.
“Tersangka bakal dijerat berdasarkan Pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Yusantiyo. (palpres/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kasus Narkoba, Gary Iskak Menyampaikan Ini di Hadapan Publik
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha