jpnn.com, SRAGEN - Dorongan masyarakat bersepeda sangat antusias menginginkan adanya Hari Bersepeda Nasional.
Keinginan besar itu terlihat dalam rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11)
BACA JUGA: Kirab Pemuda 2017 Disambut Antusias di Cilegon
Pakar hukum Prof Eka Mahendra mengatakan tidak ada ruginya jika Hari Bersepeda Nasional itu diberikan aturan hukum berupa keputusan presiden (Keppres).
Apalagi, bersepeda itu selaras dengan kebiasaan Presiden Jokowi yang gemar membagi-bagikan sepeda saat menggelar kunjungan ke daerah-daerah.
BACA JUGA: Bagian dari Sejarah, Sepeda Peserta GTPN Dimuseumkan
"Presiden itu berwenang menetapkan suatu hari itu sebagai hari apa, seperti hari Bersepeda atau hari lainnya, terlebih hari bersepeda ini karena manfaatnya lebih banyak daripada kerugiannya," terangnya, Senin (20/11).
Saat ini, draft keputusan Presiden Jokowi telah didorong Kemenpora ke Sekretariat Negara. Jadi tinggal menunggu apakah Presiden Jokowi siap tanda tangan atau tidak. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Presiden Diminta Keluarkan Keppres Hari Bersepeda Nasional
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sragen Pecah Rekor GPN, Menpora Gowes Pakai Pakaian Pejuang
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad