Fraksi PKB pun meminta Indonesia sebagai Ketua ASEAN segera menggelar pertemuan anggota-anggota guna mengambil langkah konkrit untuk dapat melindungi umat muslim Rohingya itu.
”Indonesia sebagai ketua ASEAN di mana Myanmar sebagai salah satu anggotanya harus diberi sanksi dan peringatan, termasuk mendesak junta militer di sana agar menghentikan pembantaian dan menghormati HAM,” ujar Sekretaris Fraksi PKB M. Hanif Dhakiri di Gedung Parlemen, Senin (30/7).
Menurut Hanif, peristiwa itu bukan hanya sekadar pembantaian, tapi sudah merupakan genosida umat muslim di negara itu. ”Dan jelas-jelas sebuah kejahatan berat kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat. Makanya kami dari Fraksi PKB mengutuk kejadian itu,” ujar Hanif.
Hanif yang juga anggota Komisi X DPR ini mengatakan tindakan junta militer Myanmar yang membunuh setidaknya 6 ribu umat muslim Rohingya itu merupakan salah satu bentuk rangkaian penghancuran sistematis terhadap kelompok minoritas muslim yang ada di Myanmar.
”Makanya kami dari Fraksi PKB mendesak badan di PBB untuk segera pro aktif mengambil langkah penyelesaian agar tidak terjadi eskalasi pembantaian berikutnya maupun menjadikan muslim Myanmar merasa terprovokasi untuk melakukan perlawanan,” pinta Hanif.
Dia pun menilai kalau muslim Myanmar terpancing untuk melawan, maka akan ada alasan pemerintah junta militer Myanmar men-cap kelompok minoritas muslim itu sebagai kelompok separatis yang harus dibasmi. ”Hal ini akan semakin menyulitkan proses pengintegrasian muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar,” imbuhnya.
Hanif yang juga Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini juga meminta OKI agar mengambil langkah konkrit pula untuk mengambil tindakan advokasi di sana dengan melakukan pendampingan korban dengan pendekatan sosio-psikologis dan budaya usai menghadapi peristiwa menyedihkan itu. ”Indonesia sebagai salah satu anggota OKI yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia harus pro aktif mengambil langkah tegas terkait peristiwa ini,” pungkasnya. (ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Sempat Dilarang Bawa Barang Sitaan
Redaktur : Tim Redaksi