Menurut Presiden Jokowi, Ini Pertanyaan Penting Masyarakat yang Harus Dijawab

Sabtu, 17 Juli 2021 – 17:59 WIB
Personel gabungan memeriksa kelengkapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta para menterinya untuk berhati-hati menyampaikan pernyataan ke publik di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk sensifif terhadap kondisi rakyat.

BACA JUGA: Tommy Pratama Meninggal Dunia, Sejumlah Rencana Konser Besar Belum Terlaksana

"Terus terang masyarakat ini khawatir mengenai COVID-10 yang naik terus, kematian tinggi, kemudian yang berkaitan urusan makan, perut, hati-hati. Jangan sampai di antara kita (jajaran pemerintahan) tidak sensitif terhadap hal-hal seperti ini," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7).

Presiden Jokowi meminta agar komunikasi yang dilakukan pejabat publik dapat menimbulkan optimisme di masyarakat.

BACA JUGA: Luhut Pandjaitan Menyampaikan Perintah Terbaru, Silakan Disimak

"Komunikasi publik yang menimbulkan ketenangan karena jangan sampai masyarakat frustasi gara-gara kesalahan kita dalam komunikasi, dalam menjalankan sebuah policy," tambah Presiden Jokowi.

"Kemudian berkaitan dengan Iduladha, saya betul-betul minta agar dikomunikasikan dengan baik. Mungkin Bapak Wapres bisa bantu dalam hal ini Pak Menteri Agama bisa komunikasikan ke bawah sehingga perayaan hari Raya Iduladha betul-betul bisa lebih khidmat tapi semua bisa menjaga protokol kesehatan," tambah Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Ingin Tingkatkan Imun Tubuh dengan Cepat, Konsumsi Saja 4 Ramuan Ajaib Ini

Presiden Jokowi mengaku belum memutuskan apakah PPKM Darurat akan diperpanjang setelah 20 Juli 2021 atau tetap berakhir pada tanggal tersebut.

"Terakhir pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu (pemerintah) kita jawab. PPKM Darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru," ungkap Presiden.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 17 Juli 2021, total kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 2.832.755 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 51.952 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 527.872 orang.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 27.903 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.232.394 orang.

Sedangkan mereka yang meninggal karena terpapar COVID-19 bertambah 1.092 orang sehingga total kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah 72.489 orang. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler