Merampok, Tiga ABG Dibekuk

Rabu, 08 Mei 2013 – 08:26 WIB
SEMARANG – Tiga remaja atau ABG kemarin diamankan Reskrim Polsek Gajahmungkur. Ketiganya merupakan pelaku kejahatan di Kota Semarang khususnya perampasan tas. Setiap kali menjalankan aksinya, tidak jarang pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam.

Tiga ABG yang dibekuk adalah Riki Adi prasetya (15) warga Jalan Genuk Baru RT 01 RW 07, Tegalsari, Candisari, Semarang dan Apris Fajar Yulianto (15) warga Jalan Genuk Baru RT 01 RW 07, Tegalsari, Candisari. Pelaku lainnya bernama Budi Sulistyo (18) warga Jalan Kawi I, Wonotingal, Candisari, Semarang.

Bahkan, Riki saat ini masih tercatat sebagai siswa kelas IX SMP 10 November, Semarang. Kepala Polsek Gajahmungkur Komisaris Polisi Eva Guna Pandia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya sekelompok pemuda yang menamaakan dirinya "geng Cantona".

Disinyalir geng ini seringkali melakukan pemalakan sampai perampokan menggunakan senjata tajam. Berdasarkan laporan ini Reskrim Polsek Gajahmungkur melakukan penyelidikan.

Ternyata benar, geng tersebut diketahui melakukan aksi di antaranya di Jalan Erlangga Tengah II nomor 25 Semarang, di tanjakan Siranda Jalan Diponegoro, daerah Pusponjolo dan di tempat kos daerah Jomblang.

Selain itu mereka juga beraksi di kampus Unnes Gunungpati sebanyak dua kali, di Jalan Tinjomoyo dua  kali dan Jalan Sultan Agung sebanyak tiga kali. Sejak bulan Maret 2013, Geng Cantona sudah beraksi sebanyak 11 kali.

"Sudah lama kami incar. Saat beraksi seringkali berkelompok sekitar 10 orang," kata Pandia saat gelar perkara di Mapolsek Gajahmungkur, kemarin.

Gang Cantona biasanya mencari sasaran dengan cara keliling kota dengan menggunakan sepeda motor. Aksinya selalu pada malam hingga dini hari antara pukul 22.00 sampai pukul 04.30.

"Dalam beraksi mereka (pelaku, red) kerap kali membacok korban. Salah satu korban mereka adalah Suporter Snek Semarang. Sebelum beraksi pasti pesta minuman keras dulu," paparnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus supaya seluruh geng bisa terjaring. Beberapa nama lain sudah dikantongi polisi dan ditetapkan masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Gajahmungkur. "Kami berjanji akan segera menangkapnya dalam waktu dekat ini," tandas Eva Guna,

Tersangka Riki mengaku, ditangkap beserta dua rekannya usai mengambil laptop dari sebuah rumah kos daerah Sampangan belum lama ini. Remaja yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional itu mengaku hanya berperan menjaga di luar kos saja. "Yang ambil namanya Cantona. Nama aslinya Danang. Yang lain nunggu di depan kos," katanya.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam, parang dan celurit, serta hasil kejahatan berupa sebuah laptop merk Dell warna hitam. Tiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Gajahmungkur. Tersangka dijerat pasal 368 KUHP. (ris)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar SMP Kepergok Mesum

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler