jpnn.com - JAKARTA - Pengurus organisasi Nasional Ekonomi Sosial Indonesia (NESIA) melaporkan seorang anggotanya yang bernama Yus Dharman ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/6). Nesia menuduh Yus mencemarkan nama baik organisasi yang bergerak dalam bidang kewirausahaan itu.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP NESIA, Sandy Ariesta, laporan ke Bareskrim itu merupakan reaksi atas perbuatan Yus yang lebih dulu melaporkan Ketua NESIA Fili Muttaqien dan wakilnya, Derrick Adhi Pratama ke polisi. Yus menuduh Fili dan Derrick melakukan penipuan.
BACA JUGA: Ini Penyebab BPK-KPK Berseberangan soal Sumber Waras
"Saya mewakili perkumpulan merasa tidak nyaman atas laporan dan tuduhan yang bersangkutan. Yus sudah melaporkan kami dengan keterangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Sandy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sandy datang melapor ke Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi kuasa hukum, puluhan pengurus dan anggota NESIA lainnya. Laporan NESIA ke Bareskrim itu tertuang dalam surat bernomor LP/623/VI/2016/Bareskrim.
BACA JUGA: Catat, Jumlah KTP untuk Ahok Sudah Lampaui Suara Gerindra di DKI
Sandy menganggap ada kepentingan tertentu di balik laporan Yus ke Bareskrim. Menurutnya, tuduhan bahwa dua petinggi NESIA melakukan penipuan jelas tak berdasat.
Lebih lanjut Sandy menegaskan, selama ini aktivitas NESIA terus berjalan dan sesama anggota pun terus berkomunikasi demi keuntungan bersama.
s berlangsung dan saling menguntungkan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Majelis yang Memecat Fahri adalah Gadungan
"Kami tetap memegang komitmen kami yang tinggi untuk mewujudkan visi dan misi organisasi yang bertujuan kesejahteraan bersama," ujar Sandy.
Karenanya Sandy meminta Bareskrim agar segera mengusut dugaan bahwa Yus telah mencemarkan organisasi NESIA. "Kami meminta pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik Nesia untuk diproses secara hukum," ujar Sandy.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK: Penyimpangan Kasus Sumber Waras Sudah Sempurna
Redaktur : Tim Redaksi