Merasa Dizalimi, Setya Novanto Akan Ambil Langkah Hukum

Jumat, 20 November 2015 – 18:59 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto membantah rekaman yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Polri dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai rekaman suaranya.

“Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizalimi,” kata Setya Novanto, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Sedang Banjir Pujian, Sudirman Said Dilaporkan ke KPK

Setelah membentuk tim hukum, Setya Novanto akan menyampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi tentang tudingan pencatutan nama.

“Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR,” tegasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: KPK Diminta Selidiki Percobaan Penyuapan Oleh Freeport

BACA JUGA: Kasus Papa Minta Saham Semakin Panas! Nasdem: Saatnya Reposisi Pimpinan DPR!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Rini ajak Ratusan Direksi Melek 36 jam! Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler