Merasa Nama Baik Dicemarkan, Laporkan ke Polisi

Rabu, 27 Februari 2013 – 14:31 WIB
JAKARTA - Sanusi Wiradinata membantah bahwa dirinya telah memberikan data palsu pada Lembaga Investigasi Mafia Peradilan (LIMP). Melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus mengatakan tidak ada sangkut pautnya Sanusi dengan lembaga yang dikoordinatori oleh aktivis dan pengacara Aloysius Aby itu yang pernah melaporkan pengacara Lucas SH ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aloysius penah melapor ke KPK atas dugaan gratifikasi terhadap sejumlah hakim agung seperti  Hatta Ali, Abbas Said dan Abdul Kadir Mappong. Selain itu, lembaga itu juga melaporkan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Lucas. Namun laporan itu dicabut kembali pada 23 Oktober 2012 lalu dengan alasan data yang diperoleh dari sumber disebut-sebut palsu. Di tengah-tengah pemberitaan itu, disebutkan bahwa Sanusi sebagai penyebar data palsu tersebut.

Petrus mengatakan kliennya sama sekali tak tahu menahu mengenai penyebaran data-data keuangan yang berada di tangan Aloysius Abi tersebut. Ia juga memertanyakan nama kliennya yang disebut sebagai penyebar data palsu gratifikasi pada hakim agung.

"Klien kami ini tidak kenal dengan Aloysius Abi, bagaimana dia bisa kasih data ini kalau tidak kenal. Dia baru bertemu 5 Desember lalu setelah melihat namanya di pemberitaan sebagai pemberi data palsu pada Aloysius. Ini sama dengan pencemaran nama baik. Mana bisa dia buat data keuangan sedetail itu dan disebarkan, sama dengan kurang kerjaan," ujar Petrus saat dihubungi, Rabu (27/2).

Menurut Petrus, kliennya memang mengetahui data itu, karena Sanusi adalah kekasih dari staf keuangan Lucas yang bernama Safersa Yusana Sertana (Yusan). Yusan sudah sering menunjukkan data-data keuangan yang ia tulis hingga beratus-ratus halaman. Di mana di dalamnya terdapat juga daftar pemberian uang kepada para hakim aguung itu.

Namun, bukan berarti Sanusi yang mengirimnya. Menurut Petrus, catatan hitam pengacara itu tersebar luas melalui email kepada semua saingan pengacaranya termasuk Petrus dan Aloysius.

"Klien kami sudah melihat data-data keuangan yang juga ada catatan uang untuk hakim itu. Ada ratusan halaman yang dikirim ke semua pengacara. Dan itu tidak palsu, karena setelah melihat yang dimiliki Aloysius, itu sama persis dengan tulisan tangan Yusan, staf keuangan Lucas. Klien kami kenal betul tulisan tangan Yusan, empat tahun mereka bersama. Data itu asli," tegas Petrus.

Petrus mengaku tak tahu mengapa Aloysius mencabut laporannya di KPK dengan alasan data palsu, karena menurut Petrus, justru semua data yang sempat Aloysius tunjukkan pada kliennya adalah data asli karena merupakan tulisan tangan Yusan di buku laporan keuangan.

Sanusi, kata Petrus, kini berharap keadilan. Setelah namanya dituduh penyebar data palsu, usaha bisnisnya pun ikut kena imbas. Belum lagi, Yusan dalam blognya menulis mengenai penyebaran data palsu oleh Sanusi dan menulis bahwa Sanusi yang juga calon suaminya mencoba melakukan pelecehan seksual padanya.

"Yusan sudah dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya 30 Oktober 2012 dalam perkara fitnah dan pencemaran nama baik. Dia menulis dan menyebarkan dan menuduh klien kami lewat blog. Klien kami juga dituduh yang bukan-bukan. Mana ada orang mau pelecehan terhadap calon istrinya yang sudah pacaran empat tahun. Ini benar-benar pencemaran," pungkas Petrus. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler