Merasa Nyaman, Guru Ogah Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2015 – 00:34 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Sejumlah guru menolak kebijakan mutasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.

Salah satu guru SMP Negeri di Kota Purwokerto yang namanya enggan ditulis di media mengungkapkan bahwa dirinya termasuk guru yang mengeluhkan kebijakan mutasi.

BACA JUGA: Pendaftaran SBMPTN Sudah Dibuka, Tes Dimulai 9 Juni

Alasannya, banyak guru telah merasa nyaman dengan tempatnya bekerja sekarang dan enggan memulai adaptasi kembali di tempat yang baru.

"Saya sudah nyaman dengan tempat mengajar saya yang lama. Di sana kami sudah seperti keluarga. Tetapi ketika saya dimutasi artinya saya harus memulai adaptasi dari awal di tempat yang baru. Jujur ini yang agak memberatkan," keluhnya.  

BACA JUGA: Berbagi Ilmu Bersama FIFGROUP

Kepala Seksi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Drs.Susmoro, M.Si pada Radarmas (grup JPNN) Senin (11/5) membenarkan bahwa selama tahun 2015, Dindik telah melakukan mutasi untuk 313 orang guru se-Kabupaten Banyumas.

"Benar, tepatnya pada 6 April lalu. Selama tahun 2015 ini saja kami telah memutasi sebanyak 313 orang guru. Mereka terdiri dari 276 guru SD dan 37 guru SMP se-Kabupaten Banyumas. Ini mutasi biasa untuk penyegaran," katanya.

BACA JUGA: Hindari Tawuran, Hasil UN Diumumkan Online

Susmoro menjelaskan, selain untuk penyegaran, kebijakan rotasi juga dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi di lingkup Dindik. Sebab, selama ini kebijakan rotasi masih jarang dilakukan. Oleh karena itu menurutnya bisa saja terdapat seorang guru yang belum pernah dirotasi selama 20 tahun mengajar.

Ditambahkan Susmoro, lantaran jarang dilakukan rotasi, ada sebagian sekolah yang kekurangan guru pada Mata Pelajaran (Mapel) tertentu, namun ada pula sekolah yang kelebihan guru. "Pertimbangan lain dilakukannya mutasi yakni, untuk sinkronisasi pemenuhan kebutuhan guru," tandas dia.

Dirinya menegaskan, kebijakan rotasi juga sangat diperlukan dalam rangka pemenuhan beban mengajar dan tidak semata-mata dilakukan berdasarkan usulan guru atau kepsek saja, tapi juga melihat kondisi sekolah, dan analisis kebutuhan guru.

"Yang tidak kalah penting mutasi dilakukan untuk pemenuhan beban mengajar. Dengan adanya kebijakan mutasi, guru yang tadinya kekurangan jam dapat memenuhi beban jam mengajarnya. Dengan begitu, mereka bisa mengajukan usulan supaya menerima tunjangan. Memang masih saja ditemui guru yang tidak setuju dengan kebijakan mutasi, namun kami menganggap itu hal wajar," tutupnya. (yda/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibuka Hari Ini, SBMPTN 2015 Mulai Diserbu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler