JAKARTA -- Bob Hippy, salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menilai, hukuman yang diberikan kepada enam anggota Exco termasuk dirinya, sungguh tidak tepat.
"Saya bingung, dasar hukumnya apa Komdis bisa menghukum Exco. Kan yang memilih Komdis itu Exco," kata Bob di Jakarta, Selasa (7/5).
Selain Bob Hippy, lima anggota exco lain yang dihukum Komdis PSSI adalah Farid Rahman, Sihar Sitorus, Tuti Dau, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso.
Oleh Komdis, keenamnya dihukum selama 10 tahun tidak boleh aktif dalam kegiatan sepakbola nasional karena dianggap memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin terkait notulensi hasil rapat Exco sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret digelar.
"Ini sama saja seperti Lurah yang menghukum Bupati. Aneh dan rasanya menggelitik," sambung Bob.
Ia juga mengungkapkan, Hinca Panjaitan tidak sah menjadi ketua Komdis PSSI. "Ketua Komdis yang sah adalah Pak Limbong," tegas Bob. (abu/jpnn)
"Saya bingung, dasar hukumnya apa Komdis bisa menghukum Exco. Kan yang memilih Komdis itu Exco," kata Bob di Jakarta, Selasa (7/5).
Selain Bob Hippy, lima anggota exco lain yang dihukum Komdis PSSI adalah Farid Rahman, Sihar Sitorus, Tuti Dau, Mawardi Nurdin, dan Widodo Santoso.
Oleh Komdis, keenamnya dihukum selama 10 tahun tidak boleh aktif dalam kegiatan sepakbola nasional karena dianggap memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin terkait notulensi hasil rapat Exco sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret digelar.
"Ini sama saja seperti Lurah yang menghukum Bupati. Aneh dan rasanya menggelitik," sambung Bob.
Ia juga mengungkapkan, Hinca Panjaitan tidak sah menjadi ketua Komdis PSSI. "Ketua Komdis yang sah adalah Pak Limbong," tegas Bob. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timnas U-23 Rencanakan 12 Kali Ujicoba Internasional
Redaktur : Tim Redaksi