Merasa Sudah Tiga Tahun Menjanda

Selasa, 29 September 2009 – 10:33 WIB
foto : dok JP
JAKARTA - Gugatan cerai memang baru akan dilayangkan akhir tahun iniNamun, secara defacto, penyanyi Pinkan Mambo mengaku sudah menjanda

BACA JUGA: Rieke Oneng Ingin Masuk Komisi IX

"Bahkan, sudah sejak tiga tahun silam," katanya kepada wartawan Jpnn, Senin (28/9) malam
Suaminya Sandy Sanjaya, sudah tidak memberikan nafkah batin kepada wanita kelahiran Jakarta, 11 November 1980 itu, sudah semenjak tiga tahun silam

BACA JUGA: Megan Fox Bugil di Acara TV

Perseteruan pasangan ini, sebenarnya sudah beberapa kali berupaya rujuk, namun upaya itu selalu gagal.

"Dari setahun menikah, aku rasanya tetap sendiri
Kita sudah tidak tinggal serumah, sejak tiga tahun lalu

BACA JUGA: Harta Bersama untuk Dua Anak

Sejak itu, rumah tangga kami bermasalah," kata penyanyi centil ini saat ditemui di studio Penta, kebon jeruk.Maret lalu, pelantun tembang Kekasih yang Tak Dianggap ini sempat mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Cianjur, Jawa BaratTetapi lantaran dinilai salah alamat, dia mencabut gugatan tersebut”Kemarin masukin gugatan di lokasi yang salahSekarang dipindah ke sini (Jakarta, Red),” katanya.

Bersama pengacaranya, saat ini Pinkan menyiapkan berkas gugatan ceraiNamun dia belum mau berbicara banyak tentang hal tersebut termasuk PA tempatnya akan mengajukan gugatan”Aku takut salah bicara hukumNanti kita bicara kalau berdua,” imbuhnya.Mengenai hubungannya dengan Sandy, Pinkan mengaku sudah lama tak lagi bertemu ataupun berkomunikasi melalui telepon dengan pria yang menikahinya, 30 April 2005 ituSaat Lebaran kemarin pun, keduanya tidak bersilaturahmi”Belum (bersilaturahmi),” akunya.
 
Pinkan menambahkan, meski hubungannya tak lagi harmonis dia selalu mengajarkan kedua anaknya, Muhammad Alfa Rezel dan Michelle Ashley Rezya untuk tetap menghormati Sandy”Tidak ada eks ayahAku selalu ngajarin anak-anak untuk jangan pernah lupain ayahnya,” tandasnya(eos/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nunggak Utang Rp10 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler