Merasa Terintimidasi, Eyang Subur Lapor Komnas HAM

Jumat, 19 April 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Eyang Subur memenuhi janjinya untuk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Didampingi kuasa hukumnya, Eyang Subur melaporkan tentang perlakuan tak adil yang dialaminya.

"Hari ini saya mendampingi Eyang Subur untuk melakukan pelaporan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan beberapa pihak, individu dan lembaga. Adanya diskriminatif perlakuan, intimidasi tak berdasar, tak menghargai hak individu yang diatur dalam UUD," kata salah satu kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).

Siapakah yang diadukan Eyang Subur ke Komnas HAM? "Yang dilaporkan kolektif kolegial, ada individu dan lembaga. Nanti dijelaskan. Ada surat untuk perlindungan permohonan hak asasi manusia. Intinya kami ke Komnas HAM karena Eyang Subur butuh bantuan hukum," jawab Ramdhan.

Sedangkan Eyang Subur yang ditanya wartawan memilih bersikap tenang. Hanya saja pria yang dituding menyebarkan ajaran sesat itu tak banyak mengeluarkan jawaban atas pertanyaan wartawan. "Alhamdulillah sehat wal afiat," ujar Eyang Subur.(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Didesak Segera Beri Fatwa soal Eyang Subur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler