Mereka Merampok Toko Martabak, Kalau Ada yang Kenal, Lapor Polisi

Selasa, 28 September 2021 – 14:12 WIB
Tangkapan layar sejumlah pemuda membawa senjata tajam dan merampok telepon seluler milik karyawan toko martabak di Jalan Raya Cilandak KKO, Ragunan Pasar Minggu, Senin (27/9). Foto: ANTARA/Instagram @merekamjakarta/Sihol

jpnn.com, JAKARTA - Kawanan perampok menyatroni karyawan toko martabak di Jalan Raya Cilandak KKO, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (27/9) dini hari.

Perampokan ini terekam dalam video dan beredar luas di media sosial Instagram @merekamjakarta.

BACA JUGA: Remaja Putri Tepergok Pacaran di Kamar, Akhirnya Berbuat Nekat

Dalam video itu tampak empat orang pemuda membawa senjata tajam (sajam) mengancam korban untuk memuluskan aksi mereka tersebut.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko mengatakan pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Gedung Bank Sinarmas Diberondong Peluru, Polisi Temukan Ini

"Masih lidik (penyelidikan)," kata Bambang Handoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dia menuturkan adapun para pelaku yang diduga melakukan aksi itu membawa senjata tajam untuk mengancam korban.

"Iya (membawa senjata tajam)," katanya.

Salah satu korban, Supani (31) menuturkan komplotan itu beraksi sekitar pukul 01.30 WIB saat toko martabaknya sudah tutup.

"Kronologisnya saya sedang duduk main HP. Terus ada empat orang, umur-umur ABG-an (anak baru gede) masuk langsung merebut handphone saya," kata Supani.

Supani menambahkan bahwa saat itu para pemuda tersebut membawa senjata tajam.

Dia mengaku diancam agar tidak diserang.

"Dia langsung mengancam saya dengan senjata tajam berupa celurit, parang mungkin itu jenis senjata (pistol) apa itu mainan atau benar saya gak tahu ya," tuturnya.

Dari aksi itu, pelaku mengambil tiga telepon seluler milik korban yang diperkirakan senilai Rp 4 juta.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polsek Pasar Minggu.

"Saya sudah lapor ke Polsek Pasar Minggu. Kemudian dari Unit Reskrim langsung ke sini olah tempat kejadian perkara (TKP)," kata Supani. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler