Merpati Di-Deadline 21 Hari

Selasa, 04 Februari 2014 – 21:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memberikan tengat waktu selama tiga minggu pada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk mengkaji rute penerbangan yang selama ini dilalui. Sebab saat ini Merpati telah meniadakan penerbangan lantaran kesulitan keuangan.

Kalau lebih dari tiga minggu rute itu tak digunakan Merpati, maka kemenhub tak segan akan memberikan rute tersebut pada maskapai lain yang sudah siap.

BACA JUGA: Ini Mekanisme Refund Tiket Pesawat Merpati

Lalu apa komentar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan? Mantan Dirut PLN ini berharap Merpati bisa beroperasi kembali sebelum batas waktu yang diberikan Kemenhub.

"Kalau bisa sebelum batas waktu itu (Merpati-red) bisa terbang lagi. Batasnya masih 21 hari lagi kan paling lama. Ya paling lama akhir Maret terbangnya," tutur Dahlan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/2) malam.

BACA JUGA: Tak Digaji, Pegawai Merpati Tetap Diminta Kerja

Untuk masalah gaji, pria asal Magetan itu menyerahkan pada direksi Merpati. "Itu sudah urusan direksi," tukas menteri yang ogah pakai pengawalan ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: RUU Perdagangan Dinilai Hanya Lindungi Pasar Modern

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Perdagangan Hanya Timbulkan Pertentangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler