Mertua dan Menantu Kompak Melakukan Aksi Tak Terpuji, Begini Ceritanya

Minggu, 17 Januari 2021 – 17:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka Amrun dan tersangka Antonius. Foto: Palpres

jpnn.com, MUSI RAWAS - Sepak terjang Amrun, 55, dan menantunya Antonius, 41, sebagai spesialis pembobol rumah di Musi Rawas (Mura) akhirnya berakhir. Sedikitnya mereka sudah membobol 11 rumah milik warga.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andriyan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

BACA JUGA: Ayah Dihabisi Secara Sadis, Veka dan Riski Sedih: Ini Pembunuhan Berencana

“Ada 11 kasus pencurian, saat ini masih kami kembangkan, apakah ada laporan lainnya,” ungkap Alex dalam keterangan resmi, Jumat (15/1/2021).

Dia menambahkan, tersangka Amrun terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

BACA JUGA: Berita Duka: Kelly Mariana Meninggal Dunia

Pasalnya saat disergap di Desa Sumbersari, Sumberharta, dia melawan petugas dengan meletuskan tembakan menggunakan senjata api rakitan (senpira).

“Rekan tersangka sempat menembak petugas,” tukas Alex.

BACA JUGA: Istri di Luar Kota, Telepon Minta Bantuan Sekuriti Komplek Cek Suami di Rumah, Oh Ternyata

Sementara itu, tersangka Amrun mengaku sudah dua kali masuk penjara. Pertama pada 2011 dalam kasus pencurian. Ia pun mengaku sudah sembilan kali melakukan pencurian.

Sedangkan menantunya Antonius mengaku sudah sering ikut mertuanya mencuri. Sebelum melakukan aksi, mereka mengintai rumah korban tiga sampai empat hari.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis di Muratara Terungkap, Istri Pelaku Jadi Saksi Kunci, Begini Kronologinya

“Saya diberi Rp200 ribu, kemudian Rp300 ribu, ketiga Rp200 ribu. Terakhir juga diberi Rp200 ribu,” kata Antonius mengaku uang tersebut dipakai untuk mengobati kakinya.(jeje/palpres)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler