Mesin Simulator Terlantar Di Daerah

Kamis, 02 Agustus 2012 – 09:25 WIB
BANDARLAMPUNG – Mesin simulator, pengadaan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang menyebabkan Gubernur Akpol Irjen Pol. Djoko Susilo ditetapkan tersangka oleh KPK, ternyata tak digunakan polres-polres di Lampung.

Di Satlantas Polresta Bandarlampung, sejak tiba pada medio 2001 lalu, enam simulator, masing-masing tiga unit digunakan untuk motor dan tiga unit untuk mobil, mesinnya menganggur diselimuti debu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, tidak dipakainya simulator dalam uji pembuatan SIM tersebut dikarenakan belum mendapat perintah dari Mabes Polri. ’’Kalau sudah ada sprint (surat perintah), pasti sudah kami gunakan. Ini kan kami belum ada perintah. Saya tidak berani menggunakan,’’ ungkap Nurochman.

Mantan Kapolres Lampung Timur ini menambahkan, selain belum ada perintah dari Mabes Polri, pihaknya juga sudah mengecek simulator tersebut dan diketahui ada beberapa program yang mesti diperbaiki. ’’Sehingga dapat dipakai oleh kalangan umum,’’ katanya.

Kondisi serupa terjadi di Polres Lampung Tengah. Empat unit simulator motor dan mobil yang dikirimkan Korlantas Polri sejak 2011 lalu, hingga kemarin tak berfungsi. ’’Kami tunggu instruksi,’’ kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Reza.

Berbeda dengan Kapolresta Metro AKBP Agoes Soejadi. Saat disinggung soal simulator, ia langsung mengelak. ’’Itu elite politik. Kami di sini hanya melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Itu urusan mabes,’’ ucapnya.

Sedangkan Kapolres Lampung Barat AKBP Tatar Nugroho mengatakan, pendistribusian alat simulator berjalan baik dan pihaknya sudah mendapatkan bantuan dua unit simulator SIM, satu kendaraan roda empat, dan satu unit simulator kendaraan roda dua. 

’’Simulator tersebut datang sekitar dua bulan yang lalu. Itu seingat saya. Alat ini bagus dan memudahkan proses pembuatan SIM. Tetapi ya itu, belum kami fungsikan,” katanya.

Yang parah justru dialami Polres Lampung Selatan. Mesin yang tiba tahun lalu diketahui rusak sejak tiga bulan terakhir. Padahal, Polres Lamsel  belum sempat mengoperasikannya. ’’Ada kerusakan pada sistemnya. Untuk sementara ini, praktik ujian SIM tetap manual seperti biasa lagi,’’ kata Kasatlantas Polres Lamsel AKP M. Budhi Setyadi mewakili Kapolres AKBP Harri Muharam Firmansyah kemarin.

Di Polres Tanggamus, terdapat lima simulator SIM terdiri dua unit untuk roda empat dan tiga unit untuk roda dua. Hanya, alat tersebut sampai saat ini belum berfungsi meski sudah enam bulan tiba di Samsat setempat. ’’Ada keterbatasan sarana. Salah satunya listrik tegangannya belum mencukupi,’’ ujar Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Heti Patmawati mendampingi Kapolres AKBP Bayu Aji.(tim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium PNS 5 Tahun Berdampak Positif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler