jpnn.com, JAKARTA - Aktris Vanessa Angel berpotensi ditahan meski telah dipulangkan karena tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba. Sebab, dirinya diduga merupakan pemilik 20 butir pil xanax yang ditemukan saat penangkapan dirinya dan suami, Bibi Ardiansyah pada Senin (16/3) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3). Menurutnya, barang haram yang dipakai Bibi merupakan milik Vanessa.
BACA JUGA: Vanessa Angel Masih Kaget dan Butuh Istirahat
"Barang yang digunakan itu adalah barangnya VA. Sekali lagi kalau menguasai, memiliki, justru kemungkinannya VA yang ditahan," kata Kombes Pol Audie S Latuheru.
Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan kepada Vanessa. Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut proses penyelidikan masih panjang termasuk menunggu hasil tes rambut dan darah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di BNN.
BACA JUGA: Ayah Vanessa Angel: Daddy Sudah Curiga Sebelumnya
"Kami masih dalami dulu," bebernya.
Kombes Pol Audie S Latuheru menambahkan bahwa, Vanessa mengaku memperoleh barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya. Kuasa hukum itu pernah mendampinginya dalam dugaan kasus prostitusi online di Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Doddy Sudrajat: Baru Sebulan Lalu Bahagia Dengar Vanessa Gelar Resepsi
"VA itu menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya," tambahnya.(mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra